Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono, mengungkapkan tersangka dugaan kasus korupsi suap dwelling time, IM, selama menjabat di Kementerian Perdagangan telah mempekerjakan orang berkaitan dengan surat persetujuan impor ‘kilat’.
"Jadi selama IM menjabat di Kemendag, dia pekerjakan karyawan. Nah karyawan dia ini khusus untuk urus SPI-SPI yang diprioritaskan," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2015).
Dia juga mengatakan, perusahaan yang dibentuk IM memang sengaja dibuat untuk kepentingan pribadi tersangka. Bahkan menurutnya, atasan IM di kementerian perdagangan tidak tahu hal tersebut.
"Perusahaan ini memang dibuat untuk kepentingan tersangka IM. Bahkan atasan dia nggak tahu, temen temen dia nggak tahu. Bahkan sampai saat ini atasannya tak tahu, kantor ini dibentuk IM untuk mengurus SPI diprioritaskan oleh dia," tambahnya.
Lebih jauh Mujiono mengungkapkan, direktur di perusahaan milik tersangka IM bertugas untuk menerima pengurus SPI kilat.
"Direkturnya berinisial I, panggilan C seorang perempuan. Dia ini dikendalikan IM untuk terima orang orang yang mengurus SPI prioritas secara cepat," ujar Mujiono.
Sebelumnya polisi telah menggeledah kantor swasta milik IM ini di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya setidaknya sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing