Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono, mengungkapkan tersangka dugaan kasus korupsi suap dwelling time, IM, selama menjabat di Kementerian Perdagangan telah mempekerjakan orang berkaitan dengan surat persetujuan impor ‘kilat’.
"Jadi selama IM menjabat di Kemendag, dia pekerjakan karyawan. Nah karyawan dia ini khusus untuk urus SPI-SPI yang diprioritaskan," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2015).
Dia juga mengatakan, perusahaan yang dibentuk IM memang sengaja dibuat untuk kepentingan pribadi tersangka. Bahkan menurutnya, atasan IM di kementerian perdagangan tidak tahu hal tersebut.
"Perusahaan ini memang dibuat untuk kepentingan tersangka IM. Bahkan atasan dia nggak tahu, temen temen dia nggak tahu. Bahkan sampai saat ini atasannya tak tahu, kantor ini dibentuk IM untuk mengurus SPI diprioritaskan oleh dia," tambahnya.
Lebih jauh Mujiono mengungkapkan, direktur di perusahaan milik tersangka IM bertugas untuk menerima pengurus SPI kilat.
"Direkturnya berinisial I, panggilan C seorang perempuan. Dia ini dikendalikan IM untuk terima orang orang yang mengurus SPI prioritas secara cepat," ujar Mujiono.
Sebelumnya polisi telah menggeledah kantor swasta milik IM ini di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya setidaknya sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta