Suara.com - Seorang residivis yang juga spesialis pencuri kotak infaq masjid di Banjarmasin ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Utara.
"Pelaku ini sebelumnya ditangkap massa dan langsung kami amankan dan setelah dikembangkan dan interogasi, ternyata sebelumnya dia sudah melakukan pencurian kotak amal di tujuh masjid," ucap Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Harry Purwanto SIK di Banjarmasin, Minggu (9/8/2015).
Dia mengatakan, dari hasil introgasi dan pengembangan kasus pelaku yang juga residivis itu diketahui bernama Misran alias Imis (36) warga Pekauman Gang Nilam, Banjarmasin Selatan.
Imis kepergok dan tertangkap warga saat ingin membawa kabur uang yang ada di kotak infaq di Jalan Sultan Adam Masjid At Tanwir.
Pengakuan Imis, seperti disampaikan Harry, pernah mencuri kotak infaq dibeberapa masjid di antaranya Masjid At Tanwir Jalan Sultan Adam, Masjid Agung di Jalan P. Antasari, Masjid di Pekapuran, Masjid di Bruntung Jaya, Masjid di Km 7 dan Masjid di Unlam.
Untuk melancarkan aksinya pria yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama itu menggunakan modus dengan berpura-pura salat di masjid-masjid tersebut.
"Pelaku Imis dalam melakukan aksi kejahatannya itu hanya seorang diri, dan tidak pernah berteman," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Sementara itu, dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang senilai Rp1.657.000, satu buah laptop, HP tablet samsung, dua HP dan dua jenis barang yang digunakan pelaku untuk braksi yakni tiga buah obeng dan linggis.
Dari hasil penyidikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan diancaman hukuman di atas lima tahun. Dan Imis sekarang sudah ditahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional