Suara.com - Berkas acara perkara (BAP) mantan bos PT TPPI Honggo Wendratmo sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara dinyatakan sudah lengkap.
Hal itu setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa Honggo untuk yang kedua kali di Singapura, tepatnya di Kedutaan Besar RI pekan lalu.
"Berita acara yang bersangkutan sudah lengkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (10/8/2015).
Selanjutnya, kata Budi, berkas perkara Honggo itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dinaikkan ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kalau sudah selesai nanti langsung dikirim," ujarnya.
Perlu diketahui, pekan lalu, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, memeriksa Honggo di Singapura. Pemeriksaan yang terakhir itu melengkapi berkas perkara dengan memintai keterangan yang bersangkutan.
"Pemeriksaan masih seputar TPPI itu," katanya.
Saat dikonfirmasi kenapa Bareskrim tidak menjemput Honggo untuk diperiksa di Jakarta dan ditahan, dia beralasan karena pertimbangan kemanusian. Menurutnya proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah sesuai ketentuan.
"Dia masih berobat dan sakit. Kondisi sakit dia juga ada surat keterangan dokternya," imbuhnya.
Seperti diketahui selain menjerat Honggo, Bareskrim juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Yaitu mantan Kepala BP (sekarang SKK) Migas Raden Priyono dan anak buahnya yaitu Djoko Harsono. Namun, belum ada satupun dari para tersangka itu yang ditahan oleh Bareskrim. Bahkan, Honggo saat ini masih bebas di Singapura dengan alasan berobat.
TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong, alias Al Njoo dan Honggo Wendratno.
Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham miliknya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo