Suara.com - Berkas acara perkara (BAP) mantan bos PT TPPI Honggo Wendratmo sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara dinyatakan sudah lengkap.
Hal itu setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa Honggo untuk yang kedua kali di Singapura, tepatnya di Kedutaan Besar RI pekan lalu.
"Berita acara yang bersangkutan sudah lengkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (10/8/2015).
Selanjutnya, kata Budi, berkas perkara Honggo itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dinaikkan ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kalau sudah selesai nanti langsung dikirim," ujarnya.
Perlu diketahui, pekan lalu, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, memeriksa Honggo di Singapura. Pemeriksaan yang terakhir itu melengkapi berkas perkara dengan memintai keterangan yang bersangkutan.
"Pemeriksaan masih seputar TPPI itu," katanya.
Saat dikonfirmasi kenapa Bareskrim tidak menjemput Honggo untuk diperiksa di Jakarta dan ditahan, dia beralasan karena pertimbangan kemanusian. Menurutnya proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah sesuai ketentuan.
"Dia masih berobat dan sakit. Kondisi sakit dia juga ada surat keterangan dokternya," imbuhnya.
Seperti diketahui selain menjerat Honggo, Bareskrim juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Yaitu mantan Kepala BP (sekarang SKK) Migas Raden Priyono dan anak buahnya yaitu Djoko Harsono. Namun, belum ada satupun dari para tersangka itu yang ditahan oleh Bareskrim. Bahkan, Honggo saat ini masih bebas di Singapura dengan alasan berobat.
TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong, alias Al Njoo dan Honggo Wendratno.
Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham miliknya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026