Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyidik akan segera memeriksa tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, Honggo Wendratmo pekan ini. Rencananya, pemeriksaan Direktur Utama PT. TPPI sebagai saksi akan dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Jadi tadi pagi jam 06.30 Wib saya sudah koordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bekerjasama dalam rangka rencana kami dalam Minggu ini ke Singapura untuk memeriksa HW," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). "Sementara diperiksa sebagai saksi, karena kami belum tahu hubungannya dengan temuan-temuan alat-alat bukti yang ada masih kami telisik."
Terkait kabar bahwa Honggo sudah ditetapkan red notice, Budi mengatakan hal itu juga akan menjadi perhatian khusus penyidik dalam menangani kasus penjualan kondensat.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan Honggo meminta izin berobat di Singapura untuk operasi jantung.
"Penasihat hukumnya minta diperiksa di Singapura karena yang bersangkutan sakit. Dia menyertai surat rencana operasi bedah jantung, " kata Victor di Bareskrim Polri, Senin (8/6/2015) lalu.
Usai dioperasi, Honggo berjanji kembali ke Indonesia, tapi ternyata sampai detik ini yang bersangkutan belum juga menunjukkan batang hidungnya.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yaitu RP, HW dan DH. Dari ketiga tersangka, hanya HW yang belum diperiksa.
Dalam kasus kondensat, TPPI diketahui telah melanggar kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu.
Sesuai kebijakan Wapres penunjukan TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara diberikan dengan syarat hasil olahan kondensat dijual kepada PT. Pertamina.
Namun, kenyataannya TPPI malah menjual kondensat ke pihak lain, baik perusahaan lokal maupun asing, yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk kurun waktu 2009-2010. Sementara perjanjian kontrak kerjasama kedua lembaga dilakukan pada Maret 2009.
Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Belum Penuhi Permintaan LHKPN TSK Kasus Kondensat
-
Bareskrim Akui Pengusutan TPPU Kasus Kondensat Lambat
-
Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura
-
Kasus Korupsi Kondensat, Bareskrim Geledah Tiga Lokasi Hari Ini
-
Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar