Suara.com - Negeri di atas awan, Nepal, untuk pertama kalinya di kawasan Asia menerbitkan paspor khusus untuk jenis kelamin ketiga alias transgender.
Aktivis HAM, Monica Shahi (47), menjadi penerima pertama paspor tersebut yang dipujinya sebagai terobosan baru.
Paspor tersebut mencatat ikon atau huruf "O" pada kolom keterangan pilihan jenis kelamin, selain perempuan dan lelaki.
"Saya tidak bisa menggambarkan kebahagiaan hari ini. Negara saya mengakui dan menghargai jati diri saya," kata Monica kepada AFP, Senin (10/8/2015).
"Perjuangan saya bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk generasi mendatang. Kini semua orang yang seperti saya bisa mendapatkan layanan ini,” tambah Monica.
Nepal memperkenalkan pengakuan untuk jenis kelamin ketiga pada Januari 2013 bagi orang-orang yang mendaftarkan pencatatan tindakan mengubah kelaminya dalam surat keterangan kewarganegaraan mereka.
Lima bulan kemudian Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah untuk memberikan pilihan jenis kelamin ketiga di dalam paspor.
Seluruh kelompok aktivis hak asasi kaum lesbian dan homoseksual serta transgender menyambut gembira langkah tersebut.
"Pengakuan di paspor ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan hari ini kami bangga karena negara kami sudah mengambil langkah tersebut," kata Pinky Gurung, ketua Masyarakat Berlian Biru, yaitu kelompok HAM khusus bagi kaum lesbian dan homoseksual.
Nepal adalah negara di Asia Selatan dengan kebijakan progresif di bidang homoseksual.
Meskipun demikian kelompok masyarakat transgender dan para homoseksual di Nepal sudah lama mengeluh perlakuan diskriminatif dan kesulitan yang mereka alami untuk mendapat pengakuan jati diri secara resmi. (AFP/Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit