Suara.com - Munculnya wacana soal dihidupkannya kembali pasal-pasal terkait penghinaan terhadap presiden, menciptakan polemik di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung, namun tak sedikit pula yang menolak lantaran dinilai bakal membungkam kebebasan berpendapat warga negara.
Pasal penghinaan terhadap presiden ini sebelumnya sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006. Namun, Pemerintahan Joko Widodo mengisyaratkan akan kembali memasukkan pasal tersebut ke dalam draft RUU KUHPidana yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah.
Sebagai informasi, banyak negara-negara dunia yang hingga kini masih memberlakukan pasal-pasal serupa. Bahkan, tak sedikit pula warga mereka yang menjadi 'korban' dari pasal-pasal tersebut karena nekat melontarkan kritik maupun komentar bernada miring kepada presiden maupun kepala negara.
Negara mana sajakah? Di bawah ini detil 5 negara yang memberlakukan pasal-pasal pencemaran nama baik.
Baca Berita Lainnya:
Pembunuh Sekretaris Dirut Ingin Main Proyek di XL?
Ini Negara dengan 10 Perempuan Tercantik
Ini 7 Lagu Barat yang Enak Juga Didangdutin dan Bikin Joged
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara