Suara.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengimbau kepada para pasangan calon peserta pilkada agar tidak memasang baliho sebelum penetapan dan masa kampanye.
"Jadi sekarang kami cuma mengimbau saja, kami tidak bisa memaksa," katanya di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Senin (10/8/2015), ketika ditanya mengenai temuan kasus Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau berupa pemasangan baliho oleh petahana yang juga menjadi pasangan calon pilkada.
Hadar mengatakan bahwa sebaiknya baliho bergambar pasangan calon, terutama pihak petahana, agar dipasang setelah ditetapkan jadi peserta pemilihan.
Mengenai sanksi, dia mengatakan bahwa saat ini belum ada sanksi kecuali ada yang melapor ke Bawaslu dan bisa dibuktikan dalam proses bahwa pemasangan tersebut adalah untuk tujuan kampanye.
"Tapi saya kira ini sangat sulit," kata Hadar.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau berharap pemerintah setempat mencabut baliho petahana dalam bentuk apapun sebelum penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Kami berharap ada kesadaran Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, HM Sani-Soerya Respationo untuk memerintahkan anak buahnya mencabut baliho bergambarkan mereka sebelum 24 Agustus 2015 karena Sani dan Soerya berniat mencalonkan diri sebagai gubernur," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di Tanjungpinang, Senin.
Menurut dia, pencabutan baliho itu merupakan kebijakan yang baik, sekaligus memberi pendidikan politik kepada masyarakat.
Pencabutan baliho itu untuk menghindari permasalahan yang lebih besar, meski saat ini tidak dilarang. Penyelenggara pemilu tidak dapat menghalangi atau mencabut baliho itu lantaran Sani yang berpasangan dengan Nurdin Basirun dan Soerya yang berpasangan dengan Ansar Ahmad belum ditetapkan sebagai Cagub dan Cawagub Kepri. (Antara)
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger