Suara.com - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan kalau mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2015, kalau sampai pada batas waktu perpanjangan pendaftaran di salah satu daerah hanya diikuti pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak 9 Desember 2015, maka pelaksanaannya harus diundur ke pilkada tahun 2017.
Riza menambahkan hal aturan tersebut dapat berubah kalau Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana yang diinginkan KPU sebelumnya.
"Kalau pemerintah mengeluarkan perppu, kita lihat apa isi perppu-nya," tambahnya.
Terkait dengan usulan calon tunggal melawan kotak kosong, ia menambahkan hal tersebut hanya merupakan salah satu opsi. Opsi tersebut, menurutnya, hanya bisa terjadi lewat perppu.
"Calon tunggal melawan kotak kosong, itu pilihan. Atau misalnya, calon tunggal di Perppu ditetapkan menjadi pemenang itu juga pilihan," tambahnya.
Menurut Riza calon tunggal melawan kotak kosong bukan baru pertama kali diterapkan.
"Itu bukan yang pertama kali ada di dunia pemilu. Di beberapa negara ada calon tunggal melawan kotak kosong, cuma saya rasa itu tidak fair," kata dia.
Calon tunggal melawan kotak kosong, kalau suara di kotak kosong lebih banyak dari suara untuk pasangan calon, maka pemilihan akan diulang sampai sang calon menang. Namun, jika itu hendak diterapkan, harus ada perppu yang mengaturnya.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Sudah Siapkan Draf Perppu Pilkada Serentak
-
Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran, Ini Harapan Ketua KPU
-
Politisi Golkar: Lucu, Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong
-
Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017
-
Refly Harun: Calon Tunggal di Pilkada Bisa Melawan Kotak Kosong
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing