Suara.com - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan kalau mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2015, kalau sampai pada batas waktu perpanjangan pendaftaran di salah satu daerah hanya diikuti pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak 9 Desember 2015, maka pelaksanaannya harus diundur ke pilkada tahun 2017.
Riza menambahkan hal aturan tersebut dapat berubah kalau Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana yang diinginkan KPU sebelumnya.
"Kalau pemerintah mengeluarkan perppu, kita lihat apa isi perppu-nya," tambahnya.
Terkait dengan usulan calon tunggal melawan kotak kosong, ia menambahkan hal tersebut hanya merupakan salah satu opsi. Opsi tersebut, menurutnya, hanya bisa terjadi lewat perppu.
"Calon tunggal melawan kotak kosong, itu pilihan. Atau misalnya, calon tunggal di Perppu ditetapkan menjadi pemenang itu juga pilihan," tambahnya.
Menurut Riza calon tunggal melawan kotak kosong bukan baru pertama kali diterapkan.
"Itu bukan yang pertama kali ada di dunia pemilu. Di beberapa negara ada calon tunggal melawan kotak kosong, cuma saya rasa itu tidak fair," kata dia.
Calon tunggal melawan kotak kosong, kalau suara di kotak kosong lebih banyak dari suara untuk pasangan calon, maka pemilihan akan diulang sampai sang calon menang. Namun, jika itu hendak diterapkan, harus ada perppu yang mengaturnya.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Sudah Siapkan Draf Perppu Pilkada Serentak
-
Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran, Ini Harapan Ketua KPU
-
Politisi Golkar: Lucu, Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong
-
Atasi Calon Tunggal, Fahri: Incumbent Diperpanjang sampai 2017
-
Refly Harun: Calon Tunggal di Pilkada Bisa Melawan Kotak Kosong
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK