Suara.com - Polisi menduga terdapat sekitar empat ribu ekor sapi sengaja tidak dipotong untuk dijual ke pasar, sehingga menyebabkan kelangkaan dan menimbulkan melonjaknya harga daging. Temuan itu didapat setelah tim penyidik dari Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua tempat penggemukan sapi, feedloter di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (12/8/2015).
"Kemarin kami mengecek di dua tempat, total ada dua puluh satu ribu (21.933) ekor. Sedangkan yang siap potong sekitar empat ribu lebih, kami duga pemiliknya sengaja menyimpan sapi-sapi itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E. Simanjuntak di kantornya, Kamis (13/8).
Menurutnya, daging sapi tak akan langka di pasar untuk wilayah Jabodetabek bila sapi-sapi tersebut di jual ke pasaran. Sehingga harga daging di pasar tidak mahal seperti sekarang. Artinya, sapi-sapi itu sengaja disimpan sehingga terjadi kelangkaan dan harga daging melonjak dan mahal, baru nanti para pengusaha ternak sapi itu menjual sapi-sapi tersebut ke pasaran. Hal itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Kami akan dalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah dua tempat Rabu (12/8) malam. Yaitu di PT Brahman Perkasa Sentosa (BAS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang dan PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM), Jalan Tanjung Burung, Desa Kandang Genteng Nomor 33, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi tersebut, yaitu berinisial BH, PH dan SH. Ketiganya merupakan pengusaha di sektor impor. Namun, dalam kasus ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pengusaha itu masih diperiksa terkait penimbunan sapi tersebut.
Selain, lanjut Victor, pihaknya juga akan mengusut dugaan pelanggaran prosedur impor di dalam pengiriman sapi-sapi asal Australia. Polisi akan menyelidiki prosedur perizinan impor daging sapi itu ke Kementerian Pertanian.
"Nanti kami cek lagi ke bea dan cukai, berapa realisasi impor sapi-sapi itu. Jika ada pelanggaran, akan ketahuan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra