Suara.com - Polisi menduga terdapat sekitar empat ribu ekor sapi sengaja tidak dipotong untuk dijual ke pasar, sehingga menyebabkan kelangkaan dan menimbulkan melonjaknya harga daging. Temuan itu didapat setelah tim penyidik dari Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua tempat penggemukan sapi, feedloter di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (12/8/2015).
"Kemarin kami mengecek di dua tempat, total ada dua puluh satu ribu (21.933) ekor. Sedangkan yang siap potong sekitar empat ribu lebih, kami duga pemiliknya sengaja menyimpan sapi-sapi itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E. Simanjuntak di kantornya, Kamis (13/8).
Menurutnya, daging sapi tak akan langka di pasar untuk wilayah Jabodetabek bila sapi-sapi tersebut di jual ke pasaran. Sehingga harga daging di pasar tidak mahal seperti sekarang. Artinya, sapi-sapi itu sengaja disimpan sehingga terjadi kelangkaan dan harga daging melonjak dan mahal, baru nanti para pengusaha ternak sapi itu menjual sapi-sapi tersebut ke pasaran. Hal itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Kami akan dalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah dua tempat Rabu (12/8) malam. Yaitu di PT Brahman Perkasa Sentosa (BAS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang dan PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM), Jalan Tanjung Burung, Desa Kandang Genteng Nomor 33, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi tersebut, yaitu berinisial BH, PH dan SH. Ketiganya merupakan pengusaha di sektor impor. Namun, dalam kasus ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pengusaha itu masih diperiksa terkait penimbunan sapi tersebut.
Selain, lanjut Victor, pihaknya juga akan mengusut dugaan pelanggaran prosedur impor di dalam pengiriman sapi-sapi asal Australia. Polisi akan menyelidiki prosedur perizinan impor daging sapi itu ke Kementerian Pertanian.
"Nanti kami cek lagi ke bea dan cukai, berapa realisasi impor sapi-sapi itu. Jika ada pelanggaran, akan ketahuan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu