Suara.com - Bakal Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo mengajukan pengunduran diri dari jabatan komisaris utama Bank Usaha Mikro Kecil Menengah Jawa Timur karena mendaftar sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya 2015.
"Benar. Saya akan mundur sebagai komisaris utama di Bank UMKM Jatim," ujar mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis (13/8/2015).
Selain sebagai bentuk keseriusannya mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Kota Pahlawan untuk lima tahun ke depan, ia juga mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bab II tentang Persyaratan Calon dan Pencalonan Bagian Kesatu, Pasal 4 ayat (1) huruf t.
Dalam peraturan disebutkan bahwa WNI dapat menjadi calon wali kota dan wakil wali kota dengan memenuhi persyaratan berhenti dari jabatan pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah sejak ditetapkan sebagai calon.
"Setelah ditetapkan calon maka masih ada waktu 60 hari untuk proses pengunduran diri saya. Yang jelas, ini bukti keseriusan bertarung di Pilkada Surabaya," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan sebagai bank milik BUMD dan posisi Rasiyo yang menjabat sebagai komisaris utama, maka yang bersangkutan akan mundur.
"Kalau memang peraturannya mundur maka ya harus mundur. Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Rasiyo bahwa pejabat BUMD juga diharuskan mundur, sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Rasiyo bersama Dhimam Abror Djuraid mendaftar ke KPU Surabaya, Selasa (11/8), sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL