Suara.com - Bakal Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo mengajukan pengunduran diri dari jabatan komisaris utama Bank Usaha Mikro Kecil Menengah Jawa Timur karena mendaftar sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya 2015.
"Benar. Saya akan mundur sebagai komisaris utama di Bank UMKM Jatim," ujar mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis (13/8/2015).
Selain sebagai bentuk keseriusannya mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Kota Pahlawan untuk lima tahun ke depan, ia juga mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bab II tentang Persyaratan Calon dan Pencalonan Bagian Kesatu, Pasal 4 ayat (1) huruf t.
Dalam peraturan disebutkan bahwa WNI dapat menjadi calon wali kota dan wakil wali kota dengan memenuhi persyaratan berhenti dari jabatan pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah sejak ditetapkan sebagai calon.
"Setelah ditetapkan calon maka masih ada waktu 60 hari untuk proses pengunduran diri saya. Yang jelas, ini bukti keseriusan bertarung di Pilkada Surabaya," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan sebagai bank milik BUMD dan posisi Rasiyo yang menjabat sebagai komisaris utama, maka yang bersangkutan akan mundur.
"Kalau memang peraturannya mundur maka ya harus mundur. Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Rasiyo bahwa pejabat BUMD juga diharuskan mundur, sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Rasiyo bersama Dhimam Abror Djuraid mendaftar ke KPU Surabaya, Selasa (11/8), sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri