Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan pemilihan umum kepala daerah setempat ditunda hingga 2017 karena sampai Senin (3/8/2015) malam hanya terdaftar satu pasangan calon wali kota-cawawali, yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
"Kami menunggu hingga pukul 23.59 WIB namun pasangan bakal cawali-cawawali Dhimam Abror-Haries Purwoko tidak hadir ke kantor untuk melengkapi berkas persyaratan mereka," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Robian Arifin pada jumpa pers, Selasa (4/8/2015) dini hari.
Menurut dia, usai rapat pleno bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU Surabaya memutuskan membuat berita acara pengembalian berkas syarat pendaftaran kepada pasangan Abror-Haris karena tidak lengkap dan dianggap tidak mendaftar.
"Karena tidak memenuhi persyaratan jadi belum diterima," katanya.
Robiyan juga menyebutkan banyak persyaratan yang belum dipenuhi oleh pasangan Abror-Haris yakni SKCK, surat dari pengadilan tidak pernah dipidana, tanda terima Laporan Harta Kekakayaan dari KPK, surat pengadilan niaga tidak sedang dalam kepailitan.
"Ini tidak terpenuhi tapi bisa diganti surat pernyataan tapi itu tetap tidak terpenuhi karena salah satu calon tidak menandatanganinya," ujarnya.
Saat ditanya, apakah Pilkada Surabaya 2015 resmi ditunda? Robian mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Pusat melalui KPU provinsi dan diminta menunggu surat edaran pusat sebagai landasan/pegangannya.
Komisioner KPU Surabaya Purnomo menambahkan bahwa dalam Peraturan KPU (PKPU) tidak ditentukan jangka waktu penundaannya sehingga pihaknya masih menunggu petunjuk dari Jakarta. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Wahyu Hariadi mengakui, pihaknya sudah menunggu hingga batas waktu tapi hingga penutupan, persyaratan pasangan calon tidak bisa dipenuhi.
"Pak Haris secara fisik ada tapi hanya sebentar karena secara legalitas tidak hadir. Kita tunggu dan beri kesempatan sampai 23.59 WIB ternyata tetap tidak bisa memenuhi dan tidak hadir," ujarnya.
Ada persyaratan administratif yang tidak lengkap, KPU juga belum memberi tanda terima sehingga dianggap belum mendaftarkan diri.
"Kami akan kembalikan berkas pasangan calon yang diusung Demokrat-PAN. Sudah tidak ada waktu lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL