Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan pemilihan umum kepala daerah setempat ditunda hingga 2017 karena sampai Senin (3/8/2015) malam hanya terdaftar satu pasangan calon wali kota-cawawali, yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
"Kami menunggu hingga pukul 23.59 WIB namun pasangan bakal cawali-cawawali Dhimam Abror-Haries Purwoko tidak hadir ke kantor untuk melengkapi berkas persyaratan mereka," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Robian Arifin pada jumpa pers, Selasa (4/8/2015) dini hari.
Menurut dia, usai rapat pleno bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU Surabaya memutuskan membuat berita acara pengembalian berkas syarat pendaftaran kepada pasangan Abror-Haris karena tidak lengkap dan dianggap tidak mendaftar.
"Karena tidak memenuhi persyaratan jadi belum diterima," katanya.
Robiyan juga menyebutkan banyak persyaratan yang belum dipenuhi oleh pasangan Abror-Haris yakni SKCK, surat dari pengadilan tidak pernah dipidana, tanda terima Laporan Harta Kekakayaan dari KPK, surat pengadilan niaga tidak sedang dalam kepailitan.
"Ini tidak terpenuhi tapi bisa diganti surat pernyataan tapi itu tetap tidak terpenuhi karena salah satu calon tidak menandatanganinya," ujarnya.
Saat ditanya, apakah Pilkada Surabaya 2015 resmi ditunda? Robian mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Pusat melalui KPU provinsi dan diminta menunggu surat edaran pusat sebagai landasan/pegangannya.
Komisioner KPU Surabaya Purnomo menambahkan bahwa dalam Peraturan KPU (PKPU) tidak ditentukan jangka waktu penundaannya sehingga pihaknya masih menunggu petunjuk dari Jakarta. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Wahyu Hariadi mengakui, pihaknya sudah menunggu hingga batas waktu tapi hingga penutupan, persyaratan pasangan calon tidak bisa dipenuhi.
"Pak Haris secara fisik ada tapi hanya sebentar karena secara legalitas tidak hadir. Kita tunggu dan beri kesempatan sampai 23.59 WIB ternyata tetap tidak bisa memenuhi dan tidak hadir," ujarnya.
Ada persyaratan administratif yang tidak lengkap, KPU juga belum memberi tanda terima sehingga dianggap belum mendaftarkan diri.
"Kami akan kembalikan berkas pasangan calon yang diusung Demokrat-PAN. Sudah tidak ada waktu lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia
-
Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
-
Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas
-
1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini
-
Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!
-
China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI