Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengimbau para pelaku usaha di Indonesia untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif, meskipun Indonesia sedang mengalami perlambatan ekonomi.
"Kami minta agar pengusaha melakukan siasat untuk menghadapi ekonomi sekarang ini, tetapi siasatnya jangan sampai melakukan PHK," kata Menaker Hanif, di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri acara penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 di depan rapat paripurna DPR RI.
Imbawan itu disampaikan Menaker guna merespon peristiwa banyaknya perusahaan berskala global yang melakukan PHK.
Menurut Hanif, selama semester I 2015, ada sekitar 30 ribu pekerja yang "dirumahkan".
Dia juga menilai bahwa peristiwa PHK besar-besar yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini sudah pada taraf yang cukup mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, kata Hanif, fenomena PHK secara masif yang terjadi di dunia saat ini menjadi perhatian pemerintah, karena dapat berimbas terhadap kondisi Indonesia.
Dia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mendata jumlah pekerja di Indonesia yang telah mengalami PHK sepanjang 2015.
"Berdasarkan hitungan sementara, tahun ini yang 'lay off' atau dirumahkan sementara itu ada kurang lebih 30.000 orang," ungkap dia.
Hanif menjelaskan bahwa para pekerja yang dirumahkan sementara itu sebagian besar berasal dari perusahaan yang bergerak di sektor industri manufaktur.
"Kebanyakan mereka dari industri manufaktur, terutama garmen. Ini karena keadaan ekonomi ya, dunia usaha kan melakukan efisiensi karena pada tahun lalu kan tidak ada perlambatan ekonomi," ujar dia.
Namun, dia berharap perlambatan ekonomi di Indonesia dapat segera diatasi dan pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi, sehingga kondisi sektor-sektor usaha dapat membaik dan tindakan PHK di Indonesia pun dapat ditekan.
Menaker juga mengaku optimistis kondisi ekonomi Indonesia ke depan akan lebih baik sehingga penyerapan tenaga kerja pun akan bisa ditingkatkan.
"Saya optimistis kebijakan-kebijakan pemerintah ke depan akan bisa memacu pertumbuhan ekonomi, sehingga dunia usaha yang saat ini agak sulit itu dalam waktu ke depan akan bisa diperbaiki," kata Hanif. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas