Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan sikap tersangka dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, O. C. Kaligis, yang minta kasus cepat selesai, tapi sampai sekarang menolak tanda tangan berkas pelimpahan kasus.
"Pak OCK (OC Kaligis) kan juga minta kasusnya cepat ke pengadilan. Nah ini kita pertanyakan lagi gimana, kenapa dia begitu? Terus P21 juga enggak (mau tandatangan), terus maunya apa?,"Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi S. P., kepada wartawan, Senin (17/8/2015).
Seperti diketahui, KPK telah merampungkan berkas dan melimpahkannya berkas ke tahap penuntutan.
Menurut Johan proses pelimpahan berkas pemeriksaan Kaligis lebih cepat ketimbang tersangka kasus korupsi yang lain.
"Kan semuanya kuat, kan yang lengkap berkasnya OCK, karena itu dilimpahkan lebih dulu ke pengadilan. Berdasarkan bukti-bukti aja," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Kaligsi menjadi tersangka pada 14 Juli 2015.
BACA JUGA:
Ini Foto Terakhir yang Diunggah Pramugari Trigana Air ke Facebook
Dilarang Masuk Monas, Warga: Dimana Merdekanya?
Cucu Morgan Freeman Tewas Dibunuh
Model "Down Syndrome" Ini Akan Ramaikan New York Fashion Week
Kenapa Farhat Bela Pengendara Moge Ugal-ugalan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina