Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan sikap tersangka dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, O. C. Kaligis, yang minta kasus cepat selesai, tapi sampai sekarang menolak tanda tangan berkas pelimpahan kasus.
"Pak OCK (OC Kaligis) kan juga minta kasusnya cepat ke pengadilan. Nah ini kita pertanyakan lagi gimana, kenapa dia begitu? Terus P21 juga enggak (mau tandatangan), terus maunya apa?,"Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi S. P., kepada wartawan, Senin (17/8/2015).
Seperti diketahui, KPK telah merampungkan berkas dan melimpahkannya berkas ke tahap penuntutan.
Menurut Johan proses pelimpahan berkas pemeriksaan Kaligis lebih cepat ketimbang tersangka kasus korupsi yang lain.
"Kan semuanya kuat, kan yang lengkap berkasnya OCK, karena itu dilimpahkan lebih dulu ke pengadilan. Berdasarkan bukti-bukti aja," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Kaligsi menjadi tersangka pada 14 Juli 2015.
BACA JUGA:
Ini Foto Terakhir yang Diunggah Pramugari Trigana Air ke Facebook
Dilarang Masuk Monas, Warga: Dimana Merdekanya?
Cucu Morgan Freeman Tewas Dibunuh
Model "Down Syndrome" Ini Akan Ramaikan New York Fashion Week
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!