Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan sikap tersangka dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, O. C. Kaligis, yang minta kasus cepat selesai, tapi sampai sekarang menolak tanda tangan berkas pelimpahan kasus.
"Pak OCK (OC Kaligis) kan juga minta kasusnya cepat ke pengadilan. Nah ini kita pertanyakan lagi gimana, kenapa dia begitu? Terus P21 juga enggak (mau tandatangan), terus maunya apa?,"Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi S. P., kepada wartawan, Senin (17/8/2015).
Seperti diketahui, KPK telah merampungkan berkas dan melimpahkannya berkas ke tahap penuntutan.
Menurut Johan proses pelimpahan berkas pemeriksaan Kaligis lebih cepat ketimbang tersangka kasus korupsi yang lain.
"Kan semuanya kuat, kan yang lengkap berkasnya OCK, karena itu dilimpahkan lebih dulu ke pengadilan. Berdasarkan bukti-bukti aja," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Kaligsi menjadi tersangka pada 14 Juli 2015.
BACA JUGA:
Ini Foto Terakhir yang Diunggah Pramugari Trigana Air ke Facebook
Dilarang Masuk Monas, Warga: Dimana Merdekanya?
Cucu Morgan Freeman Tewas Dibunuh
Model "Down Syndrome" Ini Akan Ramaikan New York Fashion Week
Kenapa Farhat Bela Pengendara Moge Ugal-ugalan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi