Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan tersangka O. C. Kaligis ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2015). Sidang ini diajukan Kaligis karena dia tidak terima ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"(Praperadilan) kalau tidak salah tanggal 18 Agustus, kita akan datang, (terkait penundaan) mekanisme meminta penundaan lazim dan secara hukum dibenarkan," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Jadwal sidang tersebut merupakan penundaan dari jadwal semula, Selasa (11/8/2015).
Terkait tudingan pengacara Kaligis yang menyebutkan KPK berupaya meruntuhkan upaya praperadilan Kaligis dengan tidak menghadiri sidang pada Selasa (11/8/2015), Johan mengatakan itu tidak benar. Johan mengatakan waktu itu KPK sedang sibuk mengikuti sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
"Waktu itu biro hukum terbatas dan berbarengan dengan sidang praperadilan RS," katanya.
Kaligis menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 14 Juli 2015. Dia ditahan di Rutan Guntur. Dia diduga sebagai sumber dana untuk menyuap hakim dan panitera.
"(Praperadilan) kalau tidak salah tanggal 18 Agustus, kita akan datang, (terkait penundaan) mekanisme meminta penundaan lazim dan secara hukum dibenarkan," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Jadwal sidang tersebut merupakan penundaan dari jadwal semula, Selasa (11/8/2015).
Terkait tudingan pengacara Kaligis yang menyebutkan KPK berupaya meruntuhkan upaya praperadilan Kaligis dengan tidak menghadiri sidang pada Selasa (11/8/2015), Johan mengatakan itu tidak benar. Johan mengatakan waktu itu KPK sedang sibuk mengikuti sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
"Waktu itu biro hukum terbatas dan berbarengan dengan sidang praperadilan RS," katanya.
Kaligis menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 14 Juli 2015. Dia ditahan di Rutan Guntur. Dia diduga sebagai sumber dana untuk menyuap hakim dan panitera.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah
-
Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?
-
Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna
-
Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun
-
NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan
-
Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat
-
Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya
-
KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil