Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan tersangka O. C. Kaligis ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2015). Sidang ini diajukan Kaligis karena dia tidak terima ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"(Praperadilan) kalau tidak salah tanggal 18 Agustus, kita akan datang, (terkait penundaan) mekanisme meminta penundaan lazim dan secara hukum dibenarkan," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Jadwal sidang tersebut merupakan penundaan dari jadwal semula, Selasa (11/8/2015).
Terkait tudingan pengacara Kaligis yang menyebutkan KPK berupaya meruntuhkan upaya praperadilan Kaligis dengan tidak menghadiri sidang pada Selasa (11/8/2015), Johan mengatakan itu tidak benar. Johan mengatakan waktu itu KPK sedang sibuk mengikuti sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
"Waktu itu biro hukum terbatas dan berbarengan dengan sidang praperadilan RS," katanya.
Kaligis menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 14 Juli 2015. Dia ditahan di Rutan Guntur. Dia diduga sebagai sumber dana untuk menyuap hakim dan panitera.
"(Praperadilan) kalau tidak salah tanggal 18 Agustus, kita akan datang, (terkait penundaan) mekanisme meminta penundaan lazim dan secara hukum dibenarkan," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Jadwal sidang tersebut merupakan penundaan dari jadwal semula, Selasa (11/8/2015).
Terkait tudingan pengacara Kaligis yang menyebutkan KPK berupaya meruntuhkan upaya praperadilan Kaligis dengan tidak menghadiri sidang pada Selasa (11/8/2015), Johan mengatakan itu tidak benar. Johan mengatakan waktu itu KPK sedang sibuk mengikuti sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.
"Waktu itu biro hukum terbatas dan berbarengan dengan sidang praperadilan RS," katanya.
Kaligis menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 14 Juli 2015. Dia ditahan di Rutan Guntur. Dia diduga sebagai sumber dana untuk menyuap hakim dan panitera.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah