Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S. P. mengatakan KPK belum menerima surat dari Bareskrim Polri terkait rencana pemeriksaan terhadap tersangka O. C. Kaligis pada 18 Agustus 2015. Kaligis akan diperiksa setelah anak dan pengacaranya melaporkan KPK dengan kasus penculikan terhadap Kaligis saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kalau Pak Kabareskrim (Budi Waseso) bilang sudah kirim surat mungkin masih di bagian persuratan," kata Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Johan menambahkan kalau surat dari Bareskrim sudah diterima KPK, maka akan dibahas terlebih dahulu oleh pimpinan KPK, apakah pemeriksaan terhadap tahanan KPK itu disetujui atau ada pilihan lain.
"Nanti akan dibahas pimpinan, terkait permintaan itu belum dibahas. Ini tergantung isi permintaannya itu, karena ini belum pernah terjadi," kata Johan.
KPK menangkap dan menetapkan Kaligis sebagai tersangka pada tanggal 14 Agustus 2015. Dia jadi tersangka setelah KPK melakukan pendalaman terhadap sejumlah tersangka yang sudah dicokok dalam operasi tangkap tangan.
Namun, belakangan aksi penangkapan tersebut dinilai sebagai aksi penculikan oleh pihak Kaligis karena menurut mereka tidak disertai dengan surat perintah penangkapan dan adanya ketidaksesuaian dalam prosedur pemanggilan. Selain ke Bareskrim, anak Kaligis, Velove, dan pengacara, melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.
"Kalau Pak Kabareskrim (Budi Waseso) bilang sudah kirim surat mungkin masih di bagian persuratan," kata Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Johan menambahkan kalau surat dari Bareskrim sudah diterima KPK, maka akan dibahas terlebih dahulu oleh pimpinan KPK, apakah pemeriksaan terhadap tahanan KPK itu disetujui atau ada pilihan lain.
"Nanti akan dibahas pimpinan, terkait permintaan itu belum dibahas. Ini tergantung isi permintaannya itu, karena ini belum pernah terjadi," kata Johan.
KPK menangkap dan menetapkan Kaligis sebagai tersangka pada tanggal 14 Agustus 2015. Dia jadi tersangka setelah KPK melakukan pendalaman terhadap sejumlah tersangka yang sudah dicokok dalam operasi tangkap tangan.
Namun, belakangan aksi penangkapan tersebut dinilai sebagai aksi penculikan oleh pihak Kaligis karena menurut mereka tidak disertai dengan surat perintah penangkapan dan adanya ketidaksesuaian dalam prosedur pemanggilan. Selain ke Bareskrim, anak Kaligis, Velove, dan pengacara, melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi