Suara.com - Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka sudah berakhir. Namun sejumlah warga melalui akun media sosial memprotes sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berdiri hormat tanpa mengangkat tangan dalam acara pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Mereka mempertanyakan alasan Wapres tidak memberikan hormat dengan mengangkat tangan.
Ternyata, hormat dengan sikap sempurna yang ditunjukkan Wakil Presiden saat pengibaran bendera sudah sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara pasal 15 sama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958.
"Sikap sempurna yang dilakukan oleh Bapak Jusuf Kalla adalah sikap hormat. Dan sikap hormat tersebut sudah dilakukan sejak era Proklamator Soekarno - Hatta," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husein Abdullah dalam pesan pendek yang disampaikan ke Suara.com, Senin (17/8/2015).
Pasal 15, UU no 24 tahun 2009, ayat (1) menyebutkan pada waktu penaikan/penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadap ke muka pada Bendera Negara sampai penaikan/penurunan Bendera Negara selesai. Ayat (2) Penaikan atau Penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sikap yang ditunjukkan Wapres Jusuf Kalla, kata Husein, konsisten selama dua kali menjadi Wakil Presiden, mempertahankan tradisi hormat ala Bung Hatta. Sebelumnya, selaku Wapres di era Presiden SBY, JK selalu hadir saat upacara HUT Kemerdekaan RI dengan memberikan hormat dengan sikap sempurna.
"Jangan lagi diragukan soal nasionalisme Pak JK. Beliau sudah banyak berbuat untuk bangsa, sehingga tidak mungkin tidak menghormati simbol kenegaraan," kata Husein.
Sebagai inspektur upacara dalam sejumlah acara, Wapres Jusuf Kalla melakukan hormat secara militer dengan mengangkat tangan, seperti yang pernah dilakukannya saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan 10 November 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif