Suara.com - Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka sudah berakhir. Namun sejumlah warga melalui akun media sosial memprotes sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berdiri hormat tanpa mengangkat tangan dalam acara pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Mereka mempertanyakan alasan Wapres tidak memberikan hormat dengan mengangkat tangan.
Ternyata, hormat dengan sikap sempurna yang ditunjukkan Wakil Presiden saat pengibaran bendera sudah sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara pasal 15 sama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958.
"Sikap sempurna yang dilakukan oleh Bapak Jusuf Kalla adalah sikap hormat. Dan sikap hormat tersebut sudah dilakukan sejak era Proklamator Soekarno - Hatta," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husein Abdullah dalam pesan pendek yang disampaikan ke Suara.com, Senin (17/8/2015).
Pasal 15, UU no 24 tahun 2009, ayat (1) menyebutkan pada waktu penaikan/penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadap ke muka pada Bendera Negara sampai penaikan/penurunan Bendera Negara selesai. Ayat (2) Penaikan atau Penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sikap yang ditunjukkan Wapres Jusuf Kalla, kata Husein, konsisten selama dua kali menjadi Wakil Presiden, mempertahankan tradisi hormat ala Bung Hatta. Sebelumnya, selaku Wapres di era Presiden SBY, JK selalu hadir saat upacara HUT Kemerdekaan RI dengan memberikan hormat dengan sikap sempurna.
"Jangan lagi diragukan soal nasionalisme Pak JK. Beliau sudah banyak berbuat untuk bangsa, sehingga tidak mungkin tidak menghormati simbol kenegaraan," kata Husein.
Sebagai inspektur upacara dalam sejumlah acara, Wapres Jusuf Kalla melakukan hormat secara militer dengan mengangkat tangan, seperti yang pernah dilakukannya saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan 10 November 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba