Suara.com - Sekitar 500 penyandang disabilitas akan menyelenggarakan karnaval budaya, Selasa, (18/8) dengan memakai pakaian daerah menuju Gedung DPR RI sebagai upaya agar RUU Penyandang Disabilitas segera disahkan.
"Rencana kami selain memperingati HUT Kemerdekaan RI, kami juga ingin menyuarakan keinginan kami agar DPR segera mensahkan RUU Disabilitas yang hingga kini masih tertahan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM)," kata Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa di Jakarta, Senin.
Mahmud mengatakan para penyandang yang tergabung dari organisasi disabilitas nasional, seperti PPDI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) akan mengenakan pakaian daerah dari berbagai macam provinsi untuk merayakan HUT Kemerdekaan ke-70 Tahun RI.
Pelepasan karnaval akan dibuka oleh istri Presiden Indonesia keempat Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid dan dihadiri oleh sejumlah pemerhati disabilitas, seperti Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga dan orangtua penyandang disabilitas sekaligus penyanyi ternama Indonesia, Dewi Yul.
Karnaval akan dimulai di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat pukul 09.30 WIB sampai Bundaran Hotel Indonesia untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada masyarakat sekitar, kemudian menuju DPR dengan menggunakan angkutan pribadi.
Dalam tuntutannya, para penyandang meminta DPR mempercepat proses persiapan RUU Penyandang Disabilitas dan segera mensahkan menjadi usul inisiatif DPR pada awal masa sidang I Tahun Persidangan 2015-2016 paling lambat 31 Agustus 2015.
Selain itu, Presiden Joko Widodo dan DPR juga diminta untuk menyelesaikan proses legislasi RUU Penyandang Disabilitas tahun ini.
Organisasi penyandang disabilitas memandang perlunya regulasi baru yang menjamin pelaksanaan hak asasi penyandang disabilitas meskipun negara sudah memiliki UU No 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.
"UU tahun 1997 sudah tidak relevan dengan nilai hak-hak penyandang disabilitas karena masih menggunakan nilai 'charity' (belas kasih) yang melahirkan pandangan diskriminatif, bahwa penyandang disabilitas tidak mampu dan memerlukan bantuan sosial," kata Ketua Pokja Hukum RUU Penyandang Disabilitas Ariani Soekanwo.
Dalam draft RUU tersebut, ada 26 hak penyandang disabilitas Indonesia yang mengacu pada UU No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas antara lain hak akses terhadap informasi, hak atas pekerjaan dan lapangan kerja, hak atas partisipasi dalam kehidupan berpolitik dan hak atas statistik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN