Suara.com - Sekitar 500 penyandang disabilitas akan menyelenggarakan karnaval budaya, Selasa, (18/8) dengan memakai pakaian daerah menuju Gedung DPR RI sebagai upaya agar RUU Penyandang Disabilitas segera disahkan.
"Rencana kami selain memperingati HUT Kemerdekaan RI, kami juga ingin menyuarakan keinginan kami agar DPR segera mensahkan RUU Disabilitas yang hingga kini masih tertahan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM)," kata Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa di Jakarta, Senin.
Mahmud mengatakan para penyandang yang tergabung dari organisasi disabilitas nasional, seperti PPDI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) akan mengenakan pakaian daerah dari berbagai macam provinsi untuk merayakan HUT Kemerdekaan ke-70 Tahun RI.
Pelepasan karnaval akan dibuka oleh istri Presiden Indonesia keempat Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid dan dihadiri oleh sejumlah pemerhati disabilitas, seperti Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga dan orangtua penyandang disabilitas sekaligus penyanyi ternama Indonesia, Dewi Yul.
Karnaval akan dimulai di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat pukul 09.30 WIB sampai Bundaran Hotel Indonesia untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada masyarakat sekitar, kemudian menuju DPR dengan menggunakan angkutan pribadi.
Dalam tuntutannya, para penyandang meminta DPR mempercepat proses persiapan RUU Penyandang Disabilitas dan segera mensahkan menjadi usul inisiatif DPR pada awal masa sidang I Tahun Persidangan 2015-2016 paling lambat 31 Agustus 2015.
Selain itu, Presiden Joko Widodo dan DPR juga diminta untuk menyelesaikan proses legislasi RUU Penyandang Disabilitas tahun ini.
Organisasi penyandang disabilitas memandang perlunya regulasi baru yang menjamin pelaksanaan hak asasi penyandang disabilitas meskipun negara sudah memiliki UU No 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.
"UU tahun 1997 sudah tidak relevan dengan nilai hak-hak penyandang disabilitas karena masih menggunakan nilai 'charity' (belas kasih) yang melahirkan pandangan diskriminatif, bahwa penyandang disabilitas tidak mampu dan memerlukan bantuan sosial," kata Ketua Pokja Hukum RUU Penyandang Disabilitas Ariani Soekanwo.
Dalam draft RUU tersebut, ada 26 hak penyandang disabilitas Indonesia yang mengacu pada UU No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas antara lain hak akses terhadap informasi, hak atas pekerjaan dan lapangan kerja, hak atas partisipasi dalam kehidupan berpolitik dan hak atas statistik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan