Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis siap menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang rencananya akan digelar Kamis (20/8/2015).
Pengacara Kaligis, Jhonson Panjaitan, mengatakan kliennya tetap hadir meski kondisi kesehatannya mengkhawatirkan.
"Waktu pelimpahan berkas ke pengadilan, OCK sudah menyampaikan secara jelas bahwa akan menghadiri sidang di Tipikor," ujar Jhonson Panjaitan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Keluarga menyampaikan ke kami, mereka bilang selama satu minggu tekanan darahnya (Kaligis) konstan 190, tidak menurun," jelasnya lagi.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tersebut siap untuk mengikuti proses sidang yang sedang berlangsung.
"Kami siap menjalankan dua proses sidang (Praperadilan dan Tipikor) ini sekaligus, kami siap terima konsekuensi dari semua prosedur yang kami tempuh," tukasnya menambahkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor pada pekan lalu.
Saat ini kuasa hukum O.C. Kaligis masih harus menjalani praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sempat ditunda akibat tidak hadirnya KPK dalam sidang perdana pekan lalu.
Seperti diberitakan, Kaligis terseret menjadi tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan setelah anak buahnya dibekuk dalam operasi tangkap tangan. Kasus ini juga menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas