Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis siap menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang rencananya akan digelar Kamis (20/8/2015).
Pengacara Kaligis, Jhonson Panjaitan, mengatakan kliennya tetap hadir meski kondisi kesehatannya mengkhawatirkan.
"Waktu pelimpahan berkas ke pengadilan, OCK sudah menyampaikan secara jelas bahwa akan menghadiri sidang di Tipikor," ujar Jhonson Panjaitan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Keluarga menyampaikan ke kami, mereka bilang selama satu minggu tekanan darahnya (Kaligis) konstan 190, tidak menurun," jelasnya lagi.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tersebut siap untuk mengikuti proses sidang yang sedang berlangsung.
"Kami siap menjalankan dua proses sidang (Praperadilan dan Tipikor) ini sekaligus, kami siap terima konsekuensi dari semua prosedur yang kami tempuh," tukasnya menambahkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor pada pekan lalu.
Saat ini kuasa hukum O.C. Kaligis masih harus menjalani praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sempat ditunda akibat tidak hadirnya KPK dalam sidang perdana pekan lalu.
Seperti diberitakan, Kaligis terseret menjadi tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan setelah anak buahnya dibekuk dalam operasi tangkap tangan. Kasus ini juga menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana