Suara.com - Setelah diprotes masyarakat, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji untuk memperketat pemberian pengawalan khusus kepada konvoi motor gede.
"Kami akan selektif lakukan kegiatan pengawalan, karena ada banyak persepsi juga dalam poin 7 atau G itu," kata Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Tulus Ikhlas Pamuji usai ketemu pesepeda bernama Elanto Wijoyono, Selasa (18/8/2015).
Elanto merupakan warga Yogyakarta yang berhasil bikin heboh karena aksi mencegat konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (14/8/2015).
Tulus mengatakan petugas selama ini sudah mengingatkan konvoi moge agar jangan memakai lampu rotator dan sirine saat jalan-jalan. Soalnya, itu melanggar aturan lalu lintas.
"Sebelum konvoi sudah diingatkan agar tetap mematuhi aturan, sudah berikan rambu - rambu, kalau bukan acara di-rundown ya ikuti aturan, kalau bukan perlengkapan standar ya jangan digunakan," kata Tulus.
Tulus menegaskan pengawalan anggota polisi terhadap konvoi motor Harley Davidson Club Indonesia di Yogyakarta beberapa waktu lalu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 134 dan Pasal 135.
Terkait penjelasan Pasal 134 poin g bahwa konvoi yang diberi prioritas ialah yang bersifat mendesak dan penting, seperti kendaraan pengangkut pasukan, penanganan ancaman bom, kendaraan penanganan huru hara, serta kendaraan untuk bencana alam, Tulus mengatakan bahwa hal tersebut hanya bagian dari contoh penjelasan yang ada di dalam UU.
"Itu hanya contohnya saja, soal pengawalan terhadap moge memang tidak didetailkan, tapi yang pasti polisi harus melakukan pengawalan sesuai Pasal 134, pengawalan Harley kemarin masuk ke pengamanan untuk tindakan preventif untuk menciptakan keamanan dan kelancaran," kata Tulus. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah