Suara.com - Indonesia Police Watch mengapresiasi pada pengendara sepeda angin Elanto Wijoyono (32) yang memprotes dan menghadang rombongan anggota Harley Davidson Club Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas di persimpangan jalan Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta.
"Apa yang dilakukan Elanto itu menjadi pembelajaran dan patut dicontoh anggota masyarakat lain, yakni jika menemukan pelanggaran jangan takut untuk bersikap, memprotes dan bertindak agar arogansi pengendara moge tidak berkembang dan para pelanggar tahu diri," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Minggu (17/8/2015).
Sebaliknya, IPW menyayangkan sikap elit Polri yang cenderung membela pengendara moge dan menyalahkan Elanto.
"Elit-elit Polri membaca undang undang hanya sepotong sepotong dan hanya berdasarkan kepentingan yang sempit, yakni kepentingan pengawalan yang dilakukan polisi dan kepentingan pengendara moge tanpa peduli dengan kepentingan masyarakat luas di jalanan. Jika mau jujur, apa sih manfaatnya moge untuk kepentingan rakyat banyak dan harus diingat undang-undang itu dibuat untuk kepentingan rakyat banyak," kata Neta.
"Artinya, kalau para elit Polri itu memang benar benar sebagai polisi sejati, yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak, seharusnya mereka melarang dan tidak mengizinkan konvoi moge, sehingga tidak ada masalah," katanya.
Apalagi, kata Neta, semua orang tahu jika libur panjang kota Yogyakarta selalu padat dan macet. Artinya, jika elit Polri peka, kata Neta, seharusnya mereka bersikap preventif, tidak mengizinkan konvoi moge yang selama ini cenderung arogan sehingga tidak ada protes dari warga.
"Sayangnya, sudah tidak peka, elit-elit Polri hanya menyalahkan si pesepeda, sehingga membikin pembenaran seenaknya sendiri atas nama undang-undang. Kalau mau jujur, apakah polisi berani membuka secara transparan berapa biaya pengawalan yang mereka dapat dari rombongan moge itu," kata Neta.
IPW berharap elit-elit Polri bertindak adil dan jangan hanya memprioritaskan pengendara moge. Sementara dalam konvoi takbiran Idul Fitri maupun Idul Adha, kata Neta, polisi cenderung "melarang" dengan cara membatasi, mengalihkan, dan menghalau. Bahkan, kata Neta, belakangan polisi melarang konvoi sahur on the road di kota-kota besar.
"Tapi untuk konvoi moge polisi begitu memprioritaskannya," kata Neta.
Neta meminta Kapolri, Kakorlantas, dan para kapolda belajar dari kasus Yogya.
"Jangan mau diperalat untuk memenuhi arogansi pengendara moge. Pengawalan moge harus ditata ulang dan dalam jumlah terbatas agar mereka tidak arogan. Dan untuk kasus Yogya petugas dan. Dirlantasnya perlu ditegur agar tidak lupa bahwa Yogya adalah kota wisata yang setiap libur panjang selalu padat dan macet sehingga tidak asal melakukan pengawalan terhadap moge. Kalau pun pengandara moge mau gaya-gayaan, mereka bisa melakukannya di Papua atau Kalimantan sehingga tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan di kota-kota besar," kata Neta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak