Suara.com - Indonesia Police Watch mengapresiasi pada pengendara sepeda angin Elanto Wijoyono (32) yang memprotes dan menghadang rombongan anggota Harley Davidson Club Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas di persimpangan jalan Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta.
"Apa yang dilakukan Elanto itu menjadi pembelajaran dan patut dicontoh anggota masyarakat lain, yakni jika menemukan pelanggaran jangan takut untuk bersikap, memprotes dan bertindak agar arogansi pengendara moge tidak berkembang dan para pelanggar tahu diri," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Minggu (17/8/2015).
Sebaliknya, IPW menyayangkan sikap elit Polri yang cenderung membela pengendara moge dan menyalahkan Elanto.
"Elit-elit Polri membaca undang undang hanya sepotong sepotong dan hanya berdasarkan kepentingan yang sempit, yakni kepentingan pengawalan yang dilakukan polisi dan kepentingan pengendara moge tanpa peduli dengan kepentingan masyarakat luas di jalanan. Jika mau jujur, apa sih manfaatnya moge untuk kepentingan rakyat banyak dan harus diingat undang-undang itu dibuat untuk kepentingan rakyat banyak," kata Neta.
"Artinya, kalau para elit Polri itu memang benar benar sebagai polisi sejati, yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak, seharusnya mereka melarang dan tidak mengizinkan konvoi moge, sehingga tidak ada masalah," katanya.
Apalagi, kata Neta, semua orang tahu jika libur panjang kota Yogyakarta selalu padat dan macet. Artinya, jika elit Polri peka, kata Neta, seharusnya mereka bersikap preventif, tidak mengizinkan konvoi moge yang selama ini cenderung arogan sehingga tidak ada protes dari warga.
"Sayangnya, sudah tidak peka, elit-elit Polri hanya menyalahkan si pesepeda, sehingga membikin pembenaran seenaknya sendiri atas nama undang-undang. Kalau mau jujur, apakah polisi berani membuka secara transparan berapa biaya pengawalan yang mereka dapat dari rombongan moge itu," kata Neta.
IPW berharap elit-elit Polri bertindak adil dan jangan hanya memprioritaskan pengendara moge. Sementara dalam konvoi takbiran Idul Fitri maupun Idul Adha, kata Neta, polisi cenderung "melarang" dengan cara membatasi, mengalihkan, dan menghalau. Bahkan, kata Neta, belakangan polisi melarang konvoi sahur on the road di kota-kota besar.
"Tapi untuk konvoi moge polisi begitu memprioritaskannya," kata Neta.
Neta meminta Kapolri, Kakorlantas, dan para kapolda belajar dari kasus Yogya.
"Jangan mau diperalat untuk memenuhi arogansi pengendara moge. Pengawalan moge harus ditata ulang dan dalam jumlah terbatas agar mereka tidak arogan. Dan untuk kasus Yogya petugas dan. Dirlantasnya perlu ditegur agar tidak lupa bahwa Yogya adalah kota wisata yang setiap libur panjang selalu padat dan macet sehingga tidak asal melakukan pengawalan terhadap moge. Kalau pun pengandara moge mau gaya-gayaan, mereka bisa melakukannya di Papua atau Kalimantan sehingga tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan di kota-kota besar," kata Neta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK