Suara.com - Kurang lebih 80.000 warga Inggris telah menandatangani petisi yang mendesak penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang saat ia mengunjungi Londong pada September 2015 mendatang.
Petisi itu diluncurkan awal bulan ini oleh warga Inggris bernama Damian Moran dan telah diposting di situs milik pemerintah.
"Di bawah hukum internasional dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang saat tiba di Inggris untuk pembataian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014," kata Moran, yang mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza tahun 2014.
Jika jumlah penandatanganan mencapai 100.000 orang, permohonan dapat dipertimbangkan untuk jadi pembahasan di parlemen Inggris.
Namun, Moran mengatakan kepada media bahwa ia ragu petisi itu akan masuk ke agenda parlemen mengingat hubungan dekat antara Israel dan Inggris.
Pemerintah Inggris terpaksa merespon setelah dokumen mendapat 10.000 tanda tangan, dan mengatakan bahwa kunjungan kepala pemerintahan asing, seperti Perdana Menteri Netanyahu, punya kekebalan dari proses hukum, dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.
"Kami menyadari bahwa konflik di Gaza tahun lalu terlihat mengerikan," kata pemerintah.
"Atas nama perdana menteri (David Cameron) mengatakan, kami semua sangat sedih oleh kekerasan dan Inggris telah berada di garis depan upaya rekonstruksi internasional.
"Namun perdana menteri jelas pengakuan Inggris atas hak Israel untuk mengambil tindakan proporsional membela diri, dalam batas-batas hukum kemanusiaan internasional."
Inggis mendorong solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan "akan memperkuat pesan ini ke Netanyahu selama kunjungannya" pada September, merespon petisi.
Setiap warga negara Inggris dapat memulai petisi di situs milik pemerintah, meminta tindakan tertentu dari pemerintah atau parlemen rendah House of Commons.
Hanya warga Inggris yang bisa menandatangani petisi, dan hanya perlu memasukkan nama, alamat email dan kode pos.
Israel melancarkan aksi militer di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas pada 8 Juli 2014, yang menyebabkan kematian lebih dari 2.000 warga Palestina dan 66 tentara Israel.
Pengacara Inggris pro-Palestina gagal mencoba menangkap mantan menteri kehakiman Tzipi Livni setelah perang Gaza 2008-2009.
Kedutaan Israel di London sendiri merespon petisi itu sebagai sebuah "aksi publisitas yang berarti." (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius