Suara.com - Kurang lebih 80.000 warga Inggris telah menandatangani petisi yang mendesak penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang saat ia mengunjungi Londong pada September 2015 mendatang.
Petisi itu diluncurkan awal bulan ini oleh warga Inggris bernama Damian Moran dan telah diposting di situs milik pemerintah.
"Di bawah hukum internasional dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang saat tiba di Inggris untuk pembataian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014," kata Moran, yang mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza tahun 2014.
Jika jumlah penandatanganan mencapai 100.000 orang, permohonan dapat dipertimbangkan untuk jadi pembahasan di parlemen Inggris.
Namun, Moran mengatakan kepada media bahwa ia ragu petisi itu akan masuk ke agenda parlemen mengingat hubungan dekat antara Israel dan Inggris.
Pemerintah Inggris terpaksa merespon setelah dokumen mendapat 10.000 tanda tangan, dan mengatakan bahwa kunjungan kepala pemerintahan asing, seperti Perdana Menteri Netanyahu, punya kekebalan dari proses hukum, dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.
"Kami menyadari bahwa konflik di Gaza tahun lalu terlihat mengerikan," kata pemerintah.
"Atas nama perdana menteri (David Cameron) mengatakan, kami semua sangat sedih oleh kekerasan dan Inggris telah berada di garis depan upaya rekonstruksi internasional.
"Namun perdana menteri jelas pengakuan Inggris atas hak Israel untuk mengambil tindakan proporsional membela diri, dalam batas-batas hukum kemanusiaan internasional."
Inggis mendorong solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan "akan memperkuat pesan ini ke Netanyahu selama kunjungannya" pada September, merespon petisi.
Setiap warga negara Inggris dapat memulai petisi di situs milik pemerintah, meminta tindakan tertentu dari pemerintah atau parlemen rendah House of Commons.
Hanya warga Inggris yang bisa menandatangani petisi, dan hanya perlu memasukkan nama, alamat email dan kode pos.
Israel melancarkan aksi militer di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas pada 8 Juli 2014, yang menyebabkan kematian lebih dari 2.000 warga Palestina dan 66 tentara Israel.
Pengacara Inggris pro-Palestina gagal mencoba menangkap mantan menteri kehakiman Tzipi Livni setelah perang Gaza 2008-2009.
Kedutaan Israel di London sendiri merespon petisi itu sebagai sebuah "aksi publisitas yang berarti." (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf