Suara.com - Kurang lebih 80.000 warga Inggris telah menandatangani petisi yang mendesak penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang saat ia mengunjungi Londong pada September 2015 mendatang.
Petisi itu diluncurkan awal bulan ini oleh warga Inggris bernama Damian Moran dan telah diposting di situs milik pemerintah.
"Di bawah hukum internasional dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang saat tiba di Inggris untuk pembataian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014," kata Moran, yang mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza tahun 2014.
Jika jumlah penandatanganan mencapai 100.000 orang, permohonan dapat dipertimbangkan untuk jadi pembahasan di parlemen Inggris.
Namun, Moran mengatakan kepada media bahwa ia ragu petisi itu akan masuk ke agenda parlemen mengingat hubungan dekat antara Israel dan Inggris.
Pemerintah Inggris terpaksa merespon setelah dokumen mendapat 10.000 tanda tangan, dan mengatakan bahwa kunjungan kepala pemerintahan asing, seperti Perdana Menteri Netanyahu, punya kekebalan dari proses hukum, dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.
"Kami menyadari bahwa konflik di Gaza tahun lalu terlihat mengerikan," kata pemerintah.
"Atas nama perdana menteri (David Cameron) mengatakan, kami semua sangat sedih oleh kekerasan dan Inggris telah berada di garis depan upaya rekonstruksi internasional.
"Namun perdana menteri jelas pengakuan Inggris atas hak Israel untuk mengambil tindakan proporsional membela diri, dalam batas-batas hukum kemanusiaan internasional."
Inggis mendorong solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan "akan memperkuat pesan ini ke Netanyahu selama kunjungannya" pada September, merespon petisi.
Setiap warga negara Inggris dapat memulai petisi di situs milik pemerintah, meminta tindakan tertentu dari pemerintah atau parlemen rendah House of Commons.
Hanya warga Inggris yang bisa menandatangani petisi, dan hanya perlu memasukkan nama, alamat email dan kode pos.
Israel melancarkan aksi militer di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas pada 8 Juli 2014, yang menyebabkan kematian lebih dari 2.000 warga Palestina dan 66 tentara Israel.
Pengacara Inggris pro-Palestina gagal mencoba menangkap mantan menteri kehakiman Tzipi Livni setelah perang Gaza 2008-2009.
Kedutaan Israel di London sendiri merespon petisi itu sebagai sebuah "aksi publisitas yang berarti." (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?