Suara.com - Merosotnya nilai rupiah atas dolar AS berdampak pada belanja dan perawatan alat utama sistem persenjataan TNI. Hal itu diakui oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai rapat upaya khusus peningkatan industri perberasan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2015).
"Pasti ada pengaruhnya," kata Gatot kepada Suara.com.
Oleh sebab itu, kata Gatot, TNI akan mengevaluasi proses biaya pembelian dan perawatan alutsista di tengah situasi krisis ekonomi global seperti saat ini. Belanja alutsista dalam periode kepemimpinan Gatot belum berjalan.
"Iya, tentu akan kami evaluasi lagi. Karena anggaran kami kan beda, dan situasinya juga beda. Kan juga belum jalan (pembelian alutsista)," ujarnya.
Seperti diketahui, tukar rupiah dalam transaksi antar bank di Jakarta pada Senin (24/8/) pagi melemah, bergerak turun 122 poin menjadi Rp14.038 per dolar AS dibandingkan posisi terakhir pekan lalu.
Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan nilai tukar dolar AS kembali menguat terhadap mayoritas mata uang Asia, Senin pagi menyusul kemungkinan The Federal Reserve akan menaikkan suku bunganya bulan September.
"Meski masih ada keragu-raguan The Fed menaikkan suku bunga menyusul ekonomi global yang masih melambat, namun hal itu tetap mendorong pelaku pasar melakukan akumulasi dolar AS," katanya.
Ia berharap upaya Bank Indonesia untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam dengan beberapa kebijakannya mendapat respons positif dari pasar sehingga rupiah tidak tertekan lebih dalam.
Bank Indonesia, menurut dia, melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas rupiah serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN untuk pemasukan dan likuiditas pasar uang.
Selain itu, ia menjelaskan Bank Indonesia memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah melalui Operasi Pasar Terbuka guna mengalihkan likuiditas ke tenor yang lebih panjang, menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange swap dari dua kali sepekan menjadi satu kali sepekan.
Bank Indonesia, ia melanjutkan, juga mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan harga dan memperpanjang tenor sampai tiga bulan, menurunkan batas pembelian valas, mewajibkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung