Suara.com - Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Deddy Hermawan mengaku sudah melaporkan pemilik akun Facebook bernama Arif Kusnandar karena menulis status bernada SARA dan provokatif, ke polisi.
"Iya kita sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena statusnya menebar kebencian dan provokatif. Sehingga ketika melihat itu kami langsung memblokir akun tersebut," kata Deddy kepada Suara.com di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).
Deddy mengatakan tidak hanya Arif yang dilaporkan ke polisi, melainkan juga dua orang yang mengupdate status di media sosial dengan kata-kata mengandung unsur SARA.
"Jadi tiga ya totalnya. Kasusnya sama seperti yang dilakukan Arif tapi tidak bisa saya detailkan lah di sini. kita memang setiap bulan menerima banyak laporan dan melakukan monitoring bukan hanya saat kasus ini muncul. Kayak akun-akun pornografi. Dan saya juga minta kepada masyarakat yang menemukan kejadian seperti ini langsung saja lapor ke kami agar penanganannya lebih cepat," katanya.
Deddy mengatakan sudah mengirim surat kepada Facebook dan Twitter untuk membantu pemerintah melacak akun-akun yang memuat pesan mengandung SARA.
"Saya sudah mengirim surat bantuan ke Twitter dan Facebook untuk membantu melacak akun-akun yang mengandung SARA. Diharapkan kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata dia.
Kalimat ini dikutip dari status Arif pada Rabu 26 Agustus 2015.
"Jika dolar tembus 15 ribu. Tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu ba** Cina Kep**at, sejarah akan berulang lagi. Jangan kecolongan kayak Mei 98. Jaga Bandara dan garis pantai karena para Cina kep**at akan kabur lewat pintu itu."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung