Suara.com - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang kena penggusuran oleh Pemerintah DKI, diminta untuk tidak mengungkapkan keluhannya lagi. Lebih baik mereka menggugat aksi gusur itu ke pengadilan.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8/2015). Ahok menawarkan kepada mereka yang tidak terima bangunannya dibongkar untuk segera menempuh proses hukum.
"Kita nggak usah ngomong itu lagi lah. Sekarang kalau ngomong gusur menggusur gugat saja. Kamu mereklamasi Sungai Ciliwung salah nggak? Ada nggak UU lingkungan? Gugat saja udah," kata Ahok.
Ahok bahkan berdalil, 520 rumah warga yang telah dibongkar lantaran mendirikan bangunan di pinggir bantaran Sungai Ciliwung itu bukan merupakan warga Kampung Pulo, melainkan warga ilegal.
"Jadi yang kami bongkar itu bukan Kampung Pulo lho. Yang kami bongkar itu pinggiran sungai yang dikuasai yang direklamasi lalu dibuat rumah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan terlihat tidak mau lagi menanggapi pertanyaan jurnalis atas pengaduan perwakilan warga Kampung Pulo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kamis (27/8/2015) kemarin sejumlah perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mengadu ke DPR terkait penggusuran rumah mereka yang berdiri di atas tanah negara. Mereka ditemui Ketua DPR Setya Novanto dan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso