Suara.com - Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung menyarankan kepada anggota DPR untuk memprioritaskan menjalankan fungsi legislasi ketimbang mendesak pemerintah merealisasikan tujuh proyek pembangunan gedung dewan. Menurutnya Akbar, proyek dewan tersebut bukan prioritas saat ini.
"Ya kalau saya berpendapat sebaiknya DPR itu pertama-tama memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi dewan, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Saya pikir itu yang lebih diutamakan, sedangkan yang lain tentu dalam rangka mendukung fungsi itu," kata Akbar setelah menghadiri peringatan HUT ke 70 DPR di gedung Parlemen, Jumat (28/8/2015).
Akbar juga menilai wakil rakyat harus bisa mengedepankan fungsi memperjuangkan kepentingan rakyat. Sesudah itu barulah, anggota dewan memperbaiki fasilitas gedung dewan.
"Kalau kita melihat bahwa memang fungsi utama dan pokok dewan itu perlu ditingkatkan pelaksanaannya, dengan demikian masyarakat bisa merasakan secara langsung bahwa dewan telah melaksanakan fungsinya secara baik dan sungguh-sungguh. Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan meningkatkan fungsi itu," kata Akbar.
Akbar menambahkan DPR juga harus lebih memprioritaskan bangunan mana yang harus diperbaiki. Terlebih, kata dia, wacana pembangunan gedung baru tersebut harus disepakati terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi.
"Katakanlah dari beberapa gedung yang mau dibangun mana yang lebih dapat prioritas utama khususnya berkaitan dengan fasilitas fungsi. Itu harus dibicarakan sama-sama pimpinan dewan, fraksi-fraksi, sehingga betul-betul pembangunan itu atau rencana itu suatu rencana yang dapat dukungan dan pembahasan yang luas dari anggota dewan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah