Suara.com - Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung menyarankan kepada anggota DPR untuk memprioritaskan menjalankan fungsi legislasi ketimbang mendesak pemerintah merealisasikan tujuh proyek pembangunan gedung dewan. Menurutnya Akbar, proyek dewan tersebut bukan prioritas saat ini.
"Ya kalau saya berpendapat sebaiknya DPR itu pertama-tama memprioritaskan pelaksanaan fungsi-fungsi dewan, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Saya pikir itu yang lebih diutamakan, sedangkan yang lain tentu dalam rangka mendukung fungsi itu," kata Akbar setelah menghadiri peringatan HUT ke 70 DPR di gedung Parlemen, Jumat (28/8/2015).
Akbar juga menilai wakil rakyat harus bisa mengedepankan fungsi memperjuangkan kepentingan rakyat. Sesudah itu barulah, anggota dewan memperbaiki fasilitas gedung dewan.
"Kalau kita melihat bahwa memang fungsi utama dan pokok dewan itu perlu ditingkatkan pelaksanaannya, dengan demikian masyarakat bisa merasakan secara langsung bahwa dewan telah melaksanakan fungsinya secara baik dan sungguh-sungguh. Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan meningkatkan fungsi itu," kata Akbar.
Akbar menambahkan DPR juga harus lebih memprioritaskan bangunan mana yang harus diperbaiki. Terlebih, kata dia, wacana pembangunan gedung baru tersebut harus disepakati terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi.
"Katakanlah dari beberapa gedung yang mau dibangun mana yang lebih dapat prioritas utama khususnya berkaitan dengan fasilitas fungsi. Itu harus dibicarakan sama-sama pimpinan dewan, fraksi-fraksi, sehingga betul-betul pembangunan itu atau rencana itu suatu rencana yang dapat dukungan dan pembahasan yang luas dari anggota dewan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan