Pansel KPK (suara.com/Oke Atmaja)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani minta Bareskrim Polri membeberkan siapa nama salah satu calon pimpinan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya kira jika ada capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Arsul, Jumat (28/8/2015).
Arsul kemudian minta kepada tim Panitia Seleksi KPK agar menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
"Saya kira jika ada capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Arsul, Jumat (28/8/2015).
Arsul kemudian minta kepada tim Panitia Seleksi KPK agar menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Tak Mau Disebut Kecolongan
-
Pansel Akui Capim KPK yang Jadi Tersangka Masuk Daftar 19 Nama
-
Pansel KPK Jangan Sekali-sekali Abaikan Masukan
-
Budi Waseso Sebut Dari 48 Capim KPK, Ada Satu yang Jadi Tersangka
-
Anggota Demokrat Ragukan Metode Seleksi Calon Pimpinan KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan