Pansel KPK (suara.com/Oke Atmaja)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani minta Bareskrim Polri membeberkan siapa nama salah satu calon pimpinan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya kira jika ada capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Arsul, Jumat (28/8/2015).
Arsul kemudian minta kepada tim Panitia Seleksi KPK agar menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
"Saya kira jika ada capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Arsul, Jumat (28/8/2015).
Arsul kemudian minta kepada tim Panitia Seleksi KPK agar menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Tak Mau Disebut Kecolongan
-
Pansel Akui Capim KPK yang Jadi Tersangka Masuk Daftar 19 Nama
-
Pansel KPK Jangan Sekali-sekali Abaikan Masukan
-
Budi Waseso Sebut Dari 48 Capim KPK, Ada Satu yang Jadi Tersangka
-
Anggota Demokrat Ragukan Metode Seleksi Calon Pimpinan KPK
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG