Pansel KPK (suara.com/Oke Atmaja)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani minta Bareskrim Polri membeberkan siapa nama salah satu calon pimpinan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya kira jika ada capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Arsul, Jumat (28/8/2015).
Arsul kemudian minta kepada tim Panitia Seleksi KPK agar menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
"Saya kira jika ada capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Arsul, Jumat (28/8/2015).
Arsul kemudian minta kepada tim Panitia Seleksi KPK agar menindaklanjuti temuan Bareskrim Polri.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka pansel tidak boleh ambil resiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada panitia seleksi. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Tak Mau Disebut Kecolongan
-
Pansel Akui Capim KPK yang Jadi Tersangka Masuk Daftar 19 Nama
-
Pansel KPK Jangan Sekali-sekali Abaikan Masukan
-
Budi Waseso Sebut Dari 48 Capim KPK, Ada Satu yang Jadi Tersangka
-
Anggota Demokrat Ragukan Metode Seleksi Calon Pimpinan KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan