Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo membantah pernyataan Komisi Pemilihan Umum bahwa dirinya tidak bisa maju lagi di Pilkada Surabaya 2015 menyusul calon wakil wali kota yang mendampinginya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Di dalam Peraturan KPU tidak begitu. Soal interpretasi ini yang berwenang menjelaskan adalah Demokrat dan PAN," kata Rasiyo, Minggu (30/8/2015).
Menurut dia harus dipahami dulu siapa yang memenuhi syarat dan tidak.
"Kalau saya diajukan lagi bersama Pak Abror itu namanya pasangan. Itu namanya pasangan yang tidak memenuhi syarat. Tapi kalau satu orang yang dinyatakan TMS ya tidak bisa disebut pasangan," ujarnya.
Ia mengemukakan jika dirinya diajukan lagi berpasangan dengan Abror, itu yang tidak boleh.
"Makanya nanti ini yang perlu dibicarakan dengan KPU," katanya.
Selain itu, lanjut dia, partai juga akan mempelajari secara hukum. Apalagi PKPU ini tidak mengantisipasi jika pada pendaftaran terakhir muncul masalah ini.
"Ini pembelajaran politik bagi saya," kata mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengenai legalitas rekomendasi dari DPP PAN yang dipersoalkan KPU, Rasiyo mengatakan bahwa substansinya bukan rekomendasi berupa scan yang diberikan pada saat pendaftaran dengan pada saat perbaikan berbeda.
"Substansi apakah DPP PAN mengakui rekomendasi itu," ujarnya.
Soal PAN yang akan mengganti posisi Abror dengan orang lain, Rasiyo mengatakan bahwa itu kewenangan partai.
Sementara itu, calon wakil wali kota Dhimam Abror mengatakan sudah berjuang maksimal untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada.
"Saya sudah berjuang maksimal Allah Maha Tahu yang terbaik untuk saya," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Abror mengatakan tidak berniat lagi. "Tidak, Surabaya panas," katanya.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin sebelumnya menegaskan ketika bakal Dhimam Abror yang mendampingi Rasiyo dinyatakan tidak memenuhi syarat, secara otomatis juga membatalkan dan menggugurkan pasangan Rasiyo-Abror.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli