Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo membantah pernyataan Komisi Pemilihan Umum bahwa dirinya tidak bisa maju lagi di Pilkada Surabaya 2015 menyusul calon wakil wali kota yang mendampinginya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Di dalam Peraturan KPU tidak begitu. Soal interpretasi ini yang berwenang menjelaskan adalah Demokrat dan PAN," kata Rasiyo, Minggu (30/8/2015).
Menurut dia harus dipahami dulu siapa yang memenuhi syarat dan tidak.
"Kalau saya diajukan lagi bersama Pak Abror itu namanya pasangan. Itu namanya pasangan yang tidak memenuhi syarat. Tapi kalau satu orang yang dinyatakan TMS ya tidak bisa disebut pasangan," ujarnya.
Ia mengemukakan jika dirinya diajukan lagi berpasangan dengan Abror, itu yang tidak boleh.
"Makanya nanti ini yang perlu dibicarakan dengan KPU," katanya.
Selain itu, lanjut dia, partai juga akan mempelajari secara hukum. Apalagi PKPU ini tidak mengantisipasi jika pada pendaftaran terakhir muncul masalah ini.
"Ini pembelajaran politik bagi saya," kata mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengenai legalitas rekomendasi dari DPP PAN yang dipersoalkan KPU, Rasiyo mengatakan bahwa substansinya bukan rekomendasi berupa scan yang diberikan pada saat pendaftaran dengan pada saat perbaikan berbeda.
"Substansi apakah DPP PAN mengakui rekomendasi itu," ujarnya.
Soal PAN yang akan mengganti posisi Abror dengan orang lain, Rasiyo mengatakan bahwa itu kewenangan partai.
Sementara itu, calon wakil wali kota Dhimam Abror mengatakan sudah berjuang maksimal untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada.
"Saya sudah berjuang maksimal Allah Maha Tahu yang terbaik untuk saya," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Abror mengatakan tidak berniat lagi. "Tidak, Surabaya panas," katanya.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin sebelumnya menegaskan ketika bakal Dhimam Abror yang mendampingi Rasiyo dinyatakan tidak memenuhi syarat, secara otomatis juga membatalkan dan menggugurkan pasangan Rasiyo-Abror.
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo