Suara.com - Paus Fransiskus memberikan diskresi atau kewenangan buat semua pendeta agar mau memaafkan perempuan pelaku aborsi menyusul upaya Gereja Katolik Roma menjadi lebih terbuka dan inklusif.
Sebelumnya, Gereja Katolik Roma menganggap kalau tindakan aborsi adalah dosa besar dan pelakuknya akan secara otomatis mesti di-ekskomunikasi. Hanya misionaris yang bisa melakujkan.
Namun dalam sebuah surat yang dirilis pada Selasa (1/9/2015), Paus Fransiskus merilis kalau pendeta atau imam bisa memberikan maaf jika dikehendaki.
Paus Fransiskus menggambarkan eksistensial dan siksaan moral yang dihadapi perempuan aborsi dan dia mengaku sudah menemui perempuan yang banyak menanggung kepedihan di hati mereka atas keputusan aborsi.
Paus Fransiskus merupkan paus pertama dari luar Eropa dalam 1.300 tahun terakhir yang dianggap sangat toleran terahdap hal persoalan tabu.
Meskipun demikian, dia tetap menolak untuk mencabut sikap gereja terhadap persoalan memaklumi aborsi.
“Hal ini bukan berarti sebagai upaya meminimalisir dosa (aborsi), tapi untuk memperluas kemungkinan menunjukkan belas kasihan,” kata juru bicara Vatikan Pastor Kepala Federico Lombardi kepada wartawan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap