Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan sejumlah LSM menolak empat nama calon pimpinan (capim) KPK yang diragukan integritas, kompetensi dan independensinya.
"Kekecewaan masyarakat kepada pilihan pansel bukan tanpa alasan, konfigurasi calon yang lolos dipandang memiliki kedekatan dengan penguasa, bahkan diantara para calon yang lolos delapan besar punya catatan permasalahan," kata Zaenur Rohman Peneliti Pukat UGM saat konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (2/9/2015).
Senada dengan Zaenur Rohman, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu bahkan menyebutkan, empat dari delapan besar nama calon pimpinan KPK adalah titipan penguasa.
"Empat capim yang bermasalah dan bisa dibilang titipan penguasa tersebut adalah dari bidang pencegahan Saut Situmorang yang berasal dari staf ahli BIN, Surya Chandra dari tim sukses Jokowi JK, dari bidang penindakan Alexander Marwata yang merupakan hakim ad hoc Tipikor kejaksaan, serta Basaria Panjaitan yang berasal dari kepolisian," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu bahkan membeberkan indikator tak layak yang menyangkut ke empat calon pimpinan KPK tersebut.
"Basaria itu salah satu yang banyak permasalahannya, mulai dari tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diragukan independensinya karena terlihat sungkan pada institusi asal, tidak paham paham latar belakang KPK, keliru dalam memahami trigger mechanism. Bahkan yang fatal, Basaria tidak setuju dengan penyidik independen KPK tanpa argumentasi hukum yang jelas," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu menambahkan, sedang permasalahan yang mengkut tiga nma calon pimpinan KPK lainnya diantaranya, Surya Chandra yang diragukan independensinya karena ikut sebagai tim sukses Jokowi JK. Surya juga sempat mengatakan kalau Presiden adalah atasan tertinggi KPK.
Sementara Saut Situmorang, menurut Tri Wahyu dianggap tak layak karena akan mengesampingkan korupsi masa lalu yang itu berarti akan menutup kasus korupsi Century dan BLBI.
Sedangkan Alexander Marwata, menurut Tri wahyu, dianggap tak pantas jadi calon pimpinan KPK sebab diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menjadi hakim dan menangani kasus Atut. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online