Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan sejumlah LSM menolak empat nama calon pimpinan (capim) KPK yang diragukan integritas, kompetensi dan independensinya.
"Kekecewaan masyarakat kepada pilihan pansel bukan tanpa alasan, konfigurasi calon yang lolos dipandang memiliki kedekatan dengan penguasa, bahkan diantara para calon yang lolos delapan besar punya catatan permasalahan," kata Zaenur Rohman Peneliti Pukat UGM saat konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (2/9/2015).
Senada dengan Zaenur Rohman, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu bahkan menyebutkan, empat dari delapan besar nama calon pimpinan KPK adalah titipan penguasa.
"Empat capim yang bermasalah dan bisa dibilang titipan penguasa tersebut adalah dari bidang pencegahan Saut Situmorang yang berasal dari staf ahli BIN, Surya Chandra dari tim sukses Jokowi JK, dari bidang penindakan Alexander Marwata yang merupakan hakim ad hoc Tipikor kejaksaan, serta Basaria Panjaitan yang berasal dari kepolisian," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu bahkan membeberkan indikator tak layak yang menyangkut ke empat calon pimpinan KPK tersebut.
"Basaria itu salah satu yang banyak permasalahannya, mulai dari tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diragukan independensinya karena terlihat sungkan pada institusi asal, tidak paham paham latar belakang KPK, keliru dalam memahami trigger mechanism. Bahkan yang fatal, Basaria tidak setuju dengan penyidik independen KPK tanpa argumentasi hukum yang jelas," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu menambahkan, sedang permasalahan yang mengkut tiga nma calon pimpinan KPK lainnya diantaranya, Surya Chandra yang diragukan independensinya karena ikut sebagai tim sukses Jokowi JK. Surya juga sempat mengatakan kalau Presiden adalah atasan tertinggi KPK.
Sementara Saut Situmorang, menurut Tri Wahyu dianggap tak layak karena akan mengesampingkan korupsi masa lalu yang itu berarti akan menutup kasus korupsi Century dan BLBI.
Sedangkan Alexander Marwata, menurut Tri wahyu, dianggap tak pantas jadi calon pimpinan KPK sebab diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menjadi hakim dan menangani kasus Atut. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Abu Krakatau Serang Lampung, Kasus ISPA di Tanggamus Langsung Melonjak
-
Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp 49,8 Triliun di 2027, Ini Rincian Programnya
-
Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera
-
Cashback Belanja di Courtside Tiap Hari Rabu dari BRI, Main Padel Makin Pede!
-
Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan
-
4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi
-
Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat
-
Dapur di Lorong Rumah Bisa Bikin Bangkrut? Ini Penjelasan Ahli Feng Shui!
-
Donald Trump Sebut AS Mungkin Segera Serang Fasilitas Pickaxe Iran
-
Sisca Saras Jadi Istri Abdur Arsyad di Film Titik Kumpul, Netizen: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja