Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan sejumlah LSM menolak empat nama calon pimpinan (capim) KPK yang diragukan integritas, kompetensi dan independensinya.
"Kekecewaan masyarakat kepada pilihan pansel bukan tanpa alasan, konfigurasi calon yang lolos dipandang memiliki kedekatan dengan penguasa, bahkan diantara para calon yang lolos delapan besar punya catatan permasalahan," kata Zaenur Rohman Peneliti Pukat UGM saat konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (2/9/2015).
Senada dengan Zaenur Rohman, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu bahkan menyebutkan, empat dari delapan besar nama calon pimpinan KPK adalah titipan penguasa.
"Empat capim yang bermasalah dan bisa dibilang titipan penguasa tersebut adalah dari bidang pencegahan Saut Situmorang yang berasal dari staf ahli BIN, Surya Chandra dari tim sukses Jokowi JK, dari bidang penindakan Alexander Marwata yang merupakan hakim ad hoc Tipikor kejaksaan, serta Basaria Panjaitan yang berasal dari kepolisian," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu bahkan membeberkan indikator tak layak yang menyangkut ke empat calon pimpinan KPK tersebut.
"Basaria itu salah satu yang banyak permasalahannya, mulai dari tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diragukan independensinya karena terlihat sungkan pada institusi asal, tidak paham paham latar belakang KPK, keliru dalam memahami trigger mechanism. Bahkan yang fatal, Basaria tidak setuju dengan penyidik independen KPK tanpa argumentasi hukum yang jelas," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu menambahkan, sedang permasalahan yang mengkut tiga nma calon pimpinan KPK lainnya diantaranya, Surya Chandra yang diragukan independensinya karena ikut sebagai tim sukses Jokowi JK. Surya juga sempat mengatakan kalau Presiden adalah atasan tertinggi KPK.
Sementara Saut Situmorang, menurut Tri Wahyu dianggap tak layak karena akan mengesampingkan korupsi masa lalu yang itu berarti akan menutup kasus korupsi Century dan BLBI.
Sedangkan Alexander Marwata, menurut Tri wahyu, dianggap tak pantas jadi calon pimpinan KPK sebab diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menjadi hakim dan menangani kasus Atut. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun