Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan sejumlah LSM menolak empat nama calon pimpinan (capim) KPK yang diragukan integritas, kompetensi dan independensinya.
"Kekecewaan masyarakat kepada pilihan pansel bukan tanpa alasan, konfigurasi calon yang lolos dipandang memiliki kedekatan dengan penguasa, bahkan diantara para calon yang lolos delapan besar punya catatan permasalahan," kata Zaenur Rohman Peneliti Pukat UGM saat konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (2/9/2015).
Senada dengan Zaenur Rohman, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu bahkan menyebutkan, empat dari delapan besar nama calon pimpinan KPK adalah titipan penguasa.
"Empat capim yang bermasalah dan bisa dibilang titipan penguasa tersebut adalah dari bidang pencegahan Saut Situmorang yang berasal dari staf ahli BIN, Surya Chandra dari tim sukses Jokowi JK, dari bidang penindakan Alexander Marwata yang merupakan hakim ad hoc Tipikor kejaksaan, serta Basaria Panjaitan yang berasal dari kepolisian," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu bahkan membeberkan indikator tak layak yang menyangkut ke empat calon pimpinan KPK tersebut.
"Basaria itu salah satu yang banyak permasalahannya, mulai dari tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diragukan independensinya karena terlihat sungkan pada institusi asal, tidak paham paham latar belakang KPK, keliru dalam memahami trigger mechanism. Bahkan yang fatal, Basaria tidak setuju dengan penyidik independen KPK tanpa argumentasi hukum yang jelas," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu menambahkan, sedang permasalahan yang mengkut tiga nma calon pimpinan KPK lainnya diantaranya, Surya Chandra yang diragukan independensinya karena ikut sebagai tim sukses Jokowi JK. Surya juga sempat mengatakan kalau Presiden adalah atasan tertinggi KPK.
Sementara Saut Situmorang, menurut Tri Wahyu dianggap tak layak karena akan mengesampingkan korupsi masa lalu yang itu berarti akan menutup kasus korupsi Century dan BLBI.
Sedangkan Alexander Marwata, menurut Tri wahyu, dianggap tak pantas jadi calon pimpinan KPK sebab diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menjadi hakim dan menangani kasus Atut. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah