Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan sejumlah LSM menolak empat nama calon pimpinan (capim) KPK yang diragukan integritas, kompetensi dan independensinya.
"Kekecewaan masyarakat kepada pilihan pansel bukan tanpa alasan, konfigurasi calon yang lolos dipandang memiliki kedekatan dengan penguasa, bahkan diantara para calon yang lolos delapan besar punya catatan permasalahan," kata Zaenur Rohman Peneliti Pukat UGM saat konferensi pers di Yogyakarta, Rabu (2/9/2015).
Senada dengan Zaenur Rohman, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu bahkan menyebutkan, empat dari delapan besar nama calon pimpinan KPK adalah titipan penguasa.
"Empat capim yang bermasalah dan bisa dibilang titipan penguasa tersebut adalah dari bidang pencegahan Saut Situmorang yang berasal dari staf ahli BIN, Surya Chandra dari tim sukses Jokowi JK, dari bidang penindakan Alexander Marwata yang merupakan hakim ad hoc Tipikor kejaksaan, serta Basaria Panjaitan yang berasal dari kepolisian," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu bahkan membeberkan indikator tak layak yang menyangkut ke empat calon pimpinan KPK tersebut.
"Basaria itu salah satu yang banyak permasalahannya, mulai dari tidak taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diragukan independensinya karena terlihat sungkan pada institusi asal, tidak paham paham latar belakang KPK, keliru dalam memahami trigger mechanism. Bahkan yang fatal, Basaria tidak setuju dengan penyidik independen KPK tanpa argumentasi hukum yang jelas," kata Tri Wahyu.
Tri Wahyu menambahkan, sedang permasalahan yang mengkut tiga nma calon pimpinan KPK lainnya diantaranya, Surya Chandra yang diragukan independensinya karena ikut sebagai tim sukses Jokowi JK. Surya juga sempat mengatakan kalau Presiden adalah atasan tertinggi KPK.
Sementara Saut Situmorang, menurut Tri Wahyu dianggap tak layak karena akan mengesampingkan korupsi masa lalu yang itu berarti akan menutup kasus korupsi Century dan BLBI.
Sedangkan Alexander Marwata, menurut Tri wahyu, dianggap tak pantas jadi calon pimpinan KPK sebab diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menjadi hakim dan menangani kasus Atut. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika