Pimpinan KPK bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masing-masing calon sudah dibagi pansel menjadi empat bidang.
Menanggapi pembidangan calon pimpinan KPK, pimpinan KPK menilai hal itu masih terlalu dini.
"Setahu saya, pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (2/9/2015).
Indriyanto berharap bidang pimpinan KPK yang baru benar-benar tepat sehingga bidang yang mereka kerjakan tidak rancu.
"Juga pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan, tidak dimaknai secara parsialitas. Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata mantan penasihat hukum Polri.
Pada Selasa (1/9/2015), delapan nama calon pimpinan KPK diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Mereka dibagi menjadi empat) kategori, yang berkaitan dengan pencegahan; penindakan; manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah); dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hari ini, rencananya Istana akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test.
Menanggapi pembidangan calon pimpinan KPK, pimpinan KPK menilai hal itu masih terlalu dini.
"Setahu saya, pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (2/9/2015).
Indriyanto berharap bidang pimpinan KPK yang baru benar-benar tepat sehingga bidang yang mereka kerjakan tidak rancu.
"Juga pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan, tidak dimaknai secara parsialitas. Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata mantan penasihat hukum Polri.
Pada Selasa (1/9/2015), delapan nama calon pimpinan KPK diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Mereka dibagi menjadi empat) kategori, yang berkaitan dengan pencegahan; penindakan; manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah); dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hari ini, rencananya Istana akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya