Pimpinan KPK bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masing-masing calon sudah dibagi pansel menjadi empat bidang.
Menanggapi pembidangan calon pimpinan KPK, pimpinan KPK menilai hal itu masih terlalu dini.
"Setahu saya, pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (2/9/2015).
Indriyanto berharap bidang pimpinan KPK yang baru benar-benar tepat sehingga bidang yang mereka kerjakan tidak rancu.
"Juga pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan, tidak dimaknai secara parsialitas. Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata mantan penasihat hukum Polri.
Pada Selasa (1/9/2015), delapan nama calon pimpinan KPK diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Mereka dibagi menjadi empat) kategori, yang berkaitan dengan pencegahan; penindakan; manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah); dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hari ini, rencananya Istana akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test.
Menanggapi pembidangan calon pimpinan KPK, pimpinan KPK menilai hal itu masih terlalu dini.
"Setahu saya, pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (2/9/2015).
Indriyanto berharap bidang pimpinan KPK yang baru benar-benar tepat sehingga bidang yang mereka kerjakan tidak rancu.
"Juga pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan, tidak dimaknai secara parsialitas. Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata mantan penasihat hukum Polri.
Pada Selasa (1/9/2015), delapan nama calon pimpinan KPK diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Mereka dibagi menjadi empat) kategori, yang berkaitan dengan pencegahan; penindakan; manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah); dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hari ini, rencananya Istana akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Kronologi Horor di Kantor Bupati Brebes: Asyik Lomba Layangan, Teras Gedung Tiba-tiba Runtuh
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan