Pimpinan KPK bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masing-masing calon sudah dibagi pansel menjadi empat bidang.
Menanggapi pembidangan calon pimpinan KPK, pimpinan KPK menilai hal itu masih terlalu dini.
"Setahu saya, pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (2/9/2015).
Indriyanto berharap bidang pimpinan KPK yang baru benar-benar tepat sehingga bidang yang mereka kerjakan tidak rancu.
"Juga pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan, tidak dimaknai secara parsialitas. Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata mantan penasihat hukum Polri.
Pada Selasa (1/9/2015), delapan nama calon pimpinan KPK diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Mereka dibagi menjadi empat) kategori, yang berkaitan dengan pencegahan; penindakan; manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah); dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hari ini, rencananya Istana akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test.
Menanggapi pembidangan calon pimpinan KPK, pimpinan KPK menilai hal itu masih terlalu dini.
"Setahu saya, pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (2/9/2015).
Indriyanto berharap bidang pimpinan KPK yang baru benar-benar tepat sehingga bidang yang mereka kerjakan tidak rancu.
"Juga pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan, tidak dimaknai secara parsialitas. Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," kata mantan penasihat hukum Polri.
Pada Selasa (1/9/2015), delapan nama calon pimpinan KPK diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Mereka dibagi menjadi empat) kategori, yang berkaitan dengan pencegahan; penindakan; manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah); dan Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hari ini, rencananya Istana akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa