Suara.com - Mantan terpidana kasus suap cek pelawat Bank Indonesia (BI), Agus Tjondro Priyatno, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/9/2015).
Agus yang pernah menjadi whistle blower (peniup peluit/pembongkar) dalam kasus tersebut mengaku ingin membeli kembali aset kekayaan yang dulu pernah disita KPK.
"Kan dulu saya nyerahin barang, apartemen. Nanti mau saya tukar dengan duit," kata mantan anggota DPR periode 1999-2004 itu saat keluar dari gedung KPK.
Dia mengungkapkan, aset yang ingin dibelinya berupa satu unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Utara. Apartemen tersebut kini bernilai ratusan juta rupiah.
Agus menjelaskan, bahwa dia diminta kembali ke komisi antirasuah untuk menyerahkan surat resmi terkait rencana pembelian aset kekayaannya tersebut.
"Paling murah, Rp400 juta-an. Cuma itu doang," ujarnya.
Seperti diketahui, Agus merupakan mantan terpidana suap cek pelawat Bank Indonesia (BI). Dia terbukti menerima suap terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI di komisi IX DPR RI.
Kasus itu juga menjerat 26 orang politisi mantan anggota komisi IX periode 1999-2004, mantan Deputi Gubernur BI, Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti.
Agus telah dihukum selama 15 bulan dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukumannya tergolong ringan karena dia yang melaporkan otak suap Nunun Nurbaeti, agar Miranda Goeltom terpilih sebagai deputi gubernur BI kala itu.
Agus bebas dari penjara pada pada 25 Oktober 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia