Suara.com - Mantan terpidana kasus suap cek pelawat Bank Indonesia (BI), Agus Tjondro Priyatno, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/9/2015).
Agus yang pernah menjadi whistle blower (peniup peluit/pembongkar) dalam kasus tersebut mengaku ingin membeli kembali aset kekayaan yang dulu pernah disita KPK.
"Kan dulu saya nyerahin barang, apartemen. Nanti mau saya tukar dengan duit," kata mantan anggota DPR periode 1999-2004 itu saat keluar dari gedung KPK.
Dia mengungkapkan, aset yang ingin dibelinya berupa satu unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Utara. Apartemen tersebut kini bernilai ratusan juta rupiah.
Agus menjelaskan, bahwa dia diminta kembali ke komisi antirasuah untuk menyerahkan surat resmi terkait rencana pembelian aset kekayaannya tersebut.
"Paling murah, Rp400 juta-an. Cuma itu doang," ujarnya.
Seperti diketahui, Agus merupakan mantan terpidana suap cek pelawat Bank Indonesia (BI). Dia terbukti menerima suap terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI di komisi IX DPR RI.
Kasus itu juga menjerat 26 orang politisi mantan anggota komisi IX periode 1999-2004, mantan Deputi Gubernur BI, Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti.
Agus telah dihukum selama 15 bulan dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukumannya tergolong ringan karena dia yang melaporkan otak suap Nunun Nurbaeti, agar Miranda Goeltom terpilih sebagai deputi gubernur BI kala itu.
Agus bebas dari penjara pada pada 25 Oktober 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan