Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga staf Badan Pemeriksaan Keuangan, Hendratna Mutaqin, Hendra Susanto, dan Kristianto Ary Nugroho, Jumat (4/9/2015).
Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Sorong tahap III di Sorong, Papua, oleh Kementerian Perhubungan.
"Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Meskipun sama-sama diperiksa sebagai saksi, mereka diperiksa untuk tersangka yang berbeda. Hendratna Mutaqin akan diperiksa untuk memberikan keterangan bagi tersangka Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan. Sedangkan Hendra Susanto dan Kristianto Ary Nugroho akan diperiksa bagi tersangka mantan General Manager PT. Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
KPK juga akan memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yaitu Irawan dan pejabat pembuat komitmen satuan kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Sugiarto.
Dalam kasus tersebut, Budi diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Balai Diklat Pelayaran Sorong Tahap III pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun 2011.
KPK menduga ada penggelembungan anggaran atau mark up dalam kasus tersebut. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,2 miliar. Ketiganya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Sorong tahap III di Sorong, Papua, oleh Kementerian Perhubungan.
"Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Meskipun sama-sama diperiksa sebagai saksi, mereka diperiksa untuk tersangka yang berbeda. Hendratna Mutaqin akan diperiksa untuk memberikan keterangan bagi tersangka Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan. Sedangkan Hendra Susanto dan Kristianto Ary Nugroho akan diperiksa bagi tersangka mantan General Manager PT. Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
KPK juga akan memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yaitu Irawan dan pejabat pembuat komitmen satuan kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Sugiarto.
Dalam kasus tersebut, Budi diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Balai Diklat Pelayaran Sorong Tahap III pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun 2011.
KPK menduga ada penggelembungan anggaran atau mark up dalam kasus tersebut. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,2 miliar. Ketiganya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tag
Komentar
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?