Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan keputusan memutasi Komisaris Jenderal Budi Waseso dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ke posisi Kepala Badan Narkotika Nasional. Pergantian terjadi di tengah upaya Bareskrim mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya di PT. Pelindo II.
"Itu dia problemnya. Ternyata sesudah mau galak berhadapan dengan masalah ekonomi yakni persoalan pembangunan ekonomi," kata Mahfud MD di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Mahfud menilai saat ini Polri sudah mulai berani memberantas kasus korupsi seperti lembaga KPK.
Tapi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan Polri terhalang masalah ekonomi.
Itu sebabnya, Mahfud meminta pemerintah bisa memetakan dengan jelas, apakah memprioritaskan pembangunan ekonomi atau pemberantasan korupsi.
"Persoalannya sekarang, mau penegakan hukum atau pembangunan ekonomi. Nah ini adalah dilema. Di situlah pentingnya perencanaan yang jelas, pilihannya kemana, Apakah kita mau demi pembangunan ekonomi lalu masalah hukum dibiarkan? Saya berharap banyak sama Polri atas langkah-langkahnya selama ini, lalu sekarang karena ada persoalan ekonomi, jadi begini," kata Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud berharap kepada Kabareskrim yang baru, Komisaris Jenderal Anang Iskandar bisa mengemban tugas untuk meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum sehingga dapat memberantas korupsi dengan cepat.
"(Buwas diganti, sinergi semakin baik) mudah-mudahan saja," kata dia.
"Itu dia problemnya. Ternyata sesudah mau galak berhadapan dengan masalah ekonomi yakni persoalan pembangunan ekonomi," kata Mahfud MD di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Mahfud menilai saat ini Polri sudah mulai berani memberantas kasus korupsi seperti lembaga KPK.
Tapi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan Polri terhalang masalah ekonomi.
Itu sebabnya, Mahfud meminta pemerintah bisa memetakan dengan jelas, apakah memprioritaskan pembangunan ekonomi atau pemberantasan korupsi.
"Persoalannya sekarang, mau penegakan hukum atau pembangunan ekonomi. Nah ini adalah dilema. Di situlah pentingnya perencanaan yang jelas, pilihannya kemana, Apakah kita mau demi pembangunan ekonomi lalu masalah hukum dibiarkan? Saya berharap banyak sama Polri atas langkah-langkahnya selama ini, lalu sekarang karena ada persoalan ekonomi, jadi begini," kata Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud berharap kepada Kabareskrim yang baru, Komisaris Jenderal Anang Iskandar bisa mengemban tugas untuk meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum sehingga dapat memberantas korupsi dengan cepat.
"(Buwas diganti, sinergi semakin baik) mudah-mudahan saja," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat