Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menjamin tetap mengusut kasus dugaan korupsi PT Pelindo II kalau sudah resmi dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Budi Waseso.
Anang menegaskan, bahwa semua kasus yang sudah masuk tidak bisa dihentikan lagi dan harus diproses. Apalagi dalam kasus tersebut sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Ya iya (akan dilanjutkan), namanya kasus akan tetap dilanjutkan. Kalau kasus masuk dalam ranah penyidikan harus tetap berjalan. Kasus yang sudah masuk tidak bisa dihentikan, harus diproses. Terminalnya dimana itu nanti akan saya laporkan kepada masyarakat," kata Mantan Kapolda Jambi tersebut di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).
Anang juga menambahkan bahwa Bareskrim di bawah kepemimpinnya nanti tidak hanya menggarap kasus hukum pejabat rendahan dalam kasus tersebut tapi juga akan mengincar para pimpinan perusahaan itu.
"(Untuk pimpinan) ya, harus tetap berjalan," tegas Anang.
Meskipun begitu, dia belum bisa memastikan berapa lama proses penelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Pasalnya, setiap kasus pasti memiliki durasi yang berbeda-beda untuk menuntaskannya.
"Tergantung penyidikannya berapa lama karena setiap kaus tidak sama lama penyidikannya," tutup Anang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Tersangka adalah salah satu anak buah dari Dirut Pelindo II R.J. Lino.
Berita Terkait
-
Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia
-
Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka
-
Sambut HUT ke-63, Pramuka Gelar Bakti Sosial untuk Warga
-
Gelar Rakernas, Kwarnas Pramuka Minta Nadiem Makarim Revisi Permendikbud No 12
-
Bayu Krisnamurthi, Dirut Bulog Pengganti Buwas Pernah Masuk Kabinet SBY
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT