Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan sembilan warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian di Jalan Tarunegara Dalam II No. 20 RT 01, RW 08, Banyuanyar Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iriansyah melalui Kasat Reskrim Kompol Guntur Saputro di Solo, Sabtu (23/8/2014), menyebutkan sembilan WNA tersebut berasal dari Cina.
Mereka diamankan oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah tinggal untuk di Indonesia kemarin, Jumat (22/8/20140) sekitar pukul 17.00 WIB.
Guntur Saputro menyebutkan nama sembilan warga negara Tiongkok tersebut, yakni Wu Jian Ling (22), Wu Jing Tang (22), Luo Yan Jun (24), Yang Sion Cen (30), You Pie (32), Tian Min Can (23), Lou Yang (28), Zhou Lian Hua (30), dan Yao Wang Qiang (20).
Guntur Saputro menjelaskan bahwa kesembilan warga Tiongkok tersebut kini baru diperiksa oleh petugas dengan penerjemah bahasa Mandarin. Mereka tidak bisa diajak bicara dengan bahasa Inggris.
"WNA itu melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah tinggalk di Indonesia," katanya.
Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman dengan tujuan apa warga negara Tiongkok tersebut tinggal di Indonesia, dan menyelidiki sejumlah barang bukti.
Dari hasil memeriksaan terhadap warga asing tersebut, mereka mengaku ke Indonesia untuk bekerja judi bola on line.
Guntur Saputro menjelaskan bahwa pengamanan kesembilan WNA tersebut berawal kecurigaan warga di Banyuanyar Banjarsari dengan kedatangan warga asing yang tinggal di sebuah rumah, Jalan Tarumanegara Dalam II No. 20 tersebut.
Polisi mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan di rumah berlantai dua di Jalan Tarumanegara Dalam No.20 itu. Kecurigaan terbukti karena warga asing sering keluar-masuk dari rumah itu sudah sepekan ini.
Selain itu, penghuni rumah tersebut juga tertutup dengan masyarakat setempat atau likungan sekitarnya.
Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan sejumlah penghuni berusaha kabur, tetapi polisi berhasil membekuknya.
Petugas kemudian menanyakan dokumen tinggal di Indonesia kepada sembilan warga asing tersebut. Akan tetapi, mereka mengaku paspornya hilang dibawa orang saat di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi