Suara.com - Partai Demokrat (PD) membuka peluang untuk kocok ulang pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, sebagaimana didorong PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini sejalan dengan adanya dukungan dari PAN kepada pemerintah.
"Saya pikir, setiap pimpinan itu tidak ada yang abadi. Sepanjang itu sesuai UU, itu harus dilakukan (kocok ulang). Tapi kalau UU tidak mem-back up, tidak bisa dilakukan," kata Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Syarief Hasan, dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Namun, Syarief buru-buru mengingatkan, dalam proses perubahan UU MPR/DPR/DPD (MD3) sebagai dasar kocok ulang pimpinan dan AKD itu, akan butuh waktu yang lama. Bukan tidak mungkin menurutnya, proses ini akan membuat kegaduhan politik baru.
"Tapi, untuk mengubah sebuah UU, prosesnya panjang, dan akan menimbulkan kegaduhan politik lagi. Jadi tergantung pertimbangan, tergantung DPR dan pemerintah, karena hak revisi itu ada di pemerintah dan DPR. Kalau diputuskan DPR revisi tidak perlu, berarti struktur MD3 tetap. Kalau setuju diubah, berarti AKD diubah. Jadi, harus mengacu pada UU," sambungnya.
Senada dengannya, Ketua Fraksi Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga mengingatkan bahwa parlemen yang sekarang terbentuk melalui proses yang panjang. Bahkan diingatkannya, DPR sempat terbelah menjadi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Karenanya menurutnya, perlu dipikirkan lagi soal ulang kocok ulang tersebut.
"Tapi kalau wacana itu terus dikembangkan, kalau itu tujuannya baik, tanpa kepentingan politik tertentu, ya, kami mesti dengar. Tapi kalau digiatkan dengan suatu komposisi dan pola politik, kami sebagai penyeimbang. Untuk membahas UU, harus disepakati seluruh fraksi dan pemerintah. Jadi itu akan jadi diskusi ke depannya. Daripada pikirkan UU MD3 hari ini direvisi, kalau berlaku surut, kita akan kehabisan energi dan waktu. Sementara kita ingin perekonomian kita naik, agar masyarakat sejahtera," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP menyebut bahwa dengan dukungan PAN ke pemerintah, ini membuka peluang kocok ulang pimpinan DPR lewat revisi UU MD3. Tujuannya disebutkan adalah untuk asas proporsionalitas.
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra