Suara.com - Partai Demokrat (PD) membuka peluang untuk kocok ulang pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, sebagaimana didorong PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini sejalan dengan adanya dukungan dari PAN kepada pemerintah.
"Saya pikir, setiap pimpinan itu tidak ada yang abadi. Sepanjang itu sesuai UU, itu harus dilakukan (kocok ulang). Tapi kalau UU tidak mem-back up, tidak bisa dilakukan," kata Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Syarief Hasan, dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Namun, Syarief buru-buru mengingatkan, dalam proses perubahan UU MPR/DPR/DPD (MD3) sebagai dasar kocok ulang pimpinan dan AKD itu, akan butuh waktu yang lama. Bukan tidak mungkin menurutnya, proses ini akan membuat kegaduhan politik baru.
"Tapi, untuk mengubah sebuah UU, prosesnya panjang, dan akan menimbulkan kegaduhan politik lagi. Jadi tergantung pertimbangan, tergantung DPR dan pemerintah, karena hak revisi itu ada di pemerintah dan DPR. Kalau diputuskan DPR revisi tidak perlu, berarti struktur MD3 tetap. Kalau setuju diubah, berarti AKD diubah. Jadi, harus mengacu pada UU," sambungnya.
Senada dengannya, Ketua Fraksi Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga mengingatkan bahwa parlemen yang sekarang terbentuk melalui proses yang panjang. Bahkan diingatkannya, DPR sempat terbelah menjadi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Karenanya menurutnya, perlu dipikirkan lagi soal ulang kocok ulang tersebut.
"Tapi kalau wacana itu terus dikembangkan, kalau itu tujuannya baik, tanpa kepentingan politik tertentu, ya, kami mesti dengar. Tapi kalau digiatkan dengan suatu komposisi dan pola politik, kami sebagai penyeimbang. Untuk membahas UU, harus disepakati seluruh fraksi dan pemerintah. Jadi itu akan jadi diskusi ke depannya. Daripada pikirkan UU MD3 hari ini direvisi, kalau berlaku surut, kita akan kehabisan energi dan waktu. Sementara kita ingin perekonomian kita naik, agar masyarakat sejahtera," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP menyebut bahwa dengan dukungan PAN ke pemerintah, ini membuka peluang kocok ulang pimpinan DPR lewat revisi UU MD3. Tujuannya disebutkan adalah untuk asas proporsionalitas.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam