Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar, bisa menuntaskan kasus korupsi yang ditangani Komjen Pol Budi Waseso kusang dari setahun.
"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu (perkara-perkara yang ditangani Bareskrim). Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan," tegasnya kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Selain itu, Badrodin memastikan akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Sebab setahun ke depan dirinya masih menjabat sebagai Kapolri.
"Kan tentu pimpinannya tetap saya. Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas yang lama tetep harus diselesaikan, diproses sampai ke pengadilan," katanya.
Dia juga menjelaskan alasan memilih Anang Iskandar menggantikan Budi Waseso. Menurutnya, saat ini stok bintang tiga yang bisa menjabat sebagai kabareskrim hanya tiga orang, yakni Komjen Pol Saud Usman Nasutio (Kepala BNPT) dan Komjen Pol Suhardi Alisus (mantan Kabareskrim).
"Bintang tiga yang berkompetensi reskrim hanya tiga. Suhardi Alius lagi sakit, Saud Usman masa jabatannya lebih singkat daripada Anang (akan pensiun). Jadi pilihannya jatuh ke Anang, ini sudah pilihan yang tepat," kata Badrodin.
Mabes Polri gelar serah terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar di Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin pagi (7/9/2015).
Pantauan Suara.com di lokasi, serah terima jabatan baru saja kelar. Budi Waseso dan Anang Iskandar serah terima jabatan bersama puluhan perwira menengah dan perwira tinggi lainnya, total semua 71 orang.
Seperti diketahui, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) tertanggal 3 September 2015 bernomor ST/1847/IX/2015, Budi Waseso tukar posisi jabatan dengan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Dalam upacara sertijab ini, mereka diambil sumpahnya langsung yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Ikuti kata-kata saya, untuk yang bernama Islam, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan taat dan setia sepenuhnya pada Pancasila, UUD dan NKRI. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," kata Badrodin memandu sumpah yang diikuti secara serentak oleh puluhan perwira polisi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden