Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar, bisa menuntaskan kasus korupsi yang ditangani Komjen Pol Budi Waseso kusang dari setahun.
"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu (perkara-perkara yang ditangani Bareskrim). Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan," tegasnya kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Selain itu, Badrodin memastikan akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Sebab setahun ke depan dirinya masih menjabat sebagai Kapolri.
"Kan tentu pimpinannya tetap saya. Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas yang lama tetep harus diselesaikan, diproses sampai ke pengadilan," katanya.
Dia juga menjelaskan alasan memilih Anang Iskandar menggantikan Budi Waseso. Menurutnya, saat ini stok bintang tiga yang bisa menjabat sebagai kabareskrim hanya tiga orang, yakni Komjen Pol Saud Usman Nasutio (Kepala BNPT) dan Komjen Pol Suhardi Alisus (mantan Kabareskrim).
"Bintang tiga yang berkompetensi reskrim hanya tiga. Suhardi Alius lagi sakit, Saud Usman masa jabatannya lebih singkat daripada Anang (akan pensiun). Jadi pilihannya jatuh ke Anang, ini sudah pilihan yang tepat," kata Badrodin.
Mabes Polri gelar serah terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar di Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin pagi (7/9/2015).
Pantauan Suara.com di lokasi, serah terima jabatan baru saja kelar. Budi Waseso dan Anang Iskandar serah terima jabatan bersama puluhan perwira menengah dan perwira tinggi lainnya, total semua 71 orang.
Seperti diketahui, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) tertanggal 3 September 2015 bernomor ST/1847/IX/2015, Budi Waseso tukar posisi jabatan dengan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Dalam upacara sertijab ini, mereka diambil sumpahnya langsung yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Ikuti kata-kata saya, untuk yang bernama Islam, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan taat dan setia sepenuhnya pada Pancasila, UUD dan NKRI. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," kata Badrodin memandu sumpah yang diikuti secara serentak oleh puluhan perwira polisi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat