Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar, bisa menuntaskan kasus korupsi yang ditangani Komjen Pol Budi Waseso kusang dari setahun.
"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu (perkara-perkara yang ditangani Bareskrim). Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan," tegasnya kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Selain itu, Badrodin memastikan akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Sebab setahun ke depan dirinya masih menjabat sebagai Kapolri.
"Kan tentu pimpinannya tetap saya. Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas yang lama tetep harus diselesaikan, diproses sampai ke pengadilan," katanya.
Dia juga menjelaskan alasan memilih Anang Iskandar menggantikan Budi Waseso. Menurutnya, saat ini stok bintang tiga yang bisa menjabat sebagai kabareskrim hanya tiga orang, yakni Komjen Pol Saud Usman Nasutio (Kepala BNPT) dan Komjen Pol Suhardi Alisus (mantan Kabareskrim).
"Bintang tiga yang berkompetensi reskrim hanya tiga. Suhardi Alius lagi sakit, Saud Usman masa jabatannya lebih singkat daripada Anang (akan pensiun). Jadi pilihannya jatuh ke Anang, ini sudah pilihan yang tepat," kata Badrodin.
Mabes Polri gelar serah terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar di Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin pagi (7/9/2015).
Pantauan Suara.com di lokasi, serah terima jabatan baru saja kelar. Budi Waseso dan Anang Iskandar serah terima jabatan bersama puluhan perwira menengah dan perwira tinggi lainnya, total semua 71 orang.
Seperti diketahui, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) tertanggal 3 September 2015 bernomor ST/1847/IX/2015, Budi Waseso tukar posisi jabatan dengan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Dalam upacara sertijab ini, mereka diambil sumpahnya langsung yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Ikuti kata-kata saya, untuk yang bernama Islam, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan taat dan setia sepenuhnya pada Pancasila, UUD dan NKRI. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," kata Badrodin memandu sumpah yang diikuti secara serentak oleh puluhan perwira polisi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur