Suara.com - Supir mobil Lamborghini, Robby, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor Endah Suprapti (37) luka-luka.
"(Pengemudi Lamborghini) sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Iqbal menuturkan Polres Metro Jakarta Utara telah mengantongi dua alat bukti berdasarkan pemeriksaan saksi dan petunjuk dari hasil olah tempat kejadian perkara.
Iqbal menduga Robby menjalankan mobil dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikannya.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Utara telah memeriksa nomor polisi Lamborghini B-8-RBY yang diduga palsu atau bodong.
Berdasarkan penelusuran petugas Polrestro Jakarta Utara memastikan nomor polisi B-8-RBY terdaftar pada mobil Audy.
Tersangka bakal dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 209 tentang transportasi darat karena telah menyebabkan orang lain luka berat dengan ancaman penjara lima tahun.
Iqbal menegaskan penyidik masih mendalami peristiwa kecelakaan itu guna menerapkan pasal lain terhadap tersangka Robby.
Sebelumnya, beredar informasi melalui media sosial atau Twitter @TMCPoldaMetro terkait kecelakaan lalu lintas antara Lamborghini dengan sepeda motor di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (6/9/2015) sore.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka berat yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!