Suara.com - Supir mobil Lamborghini, Robby, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor Endah Suprapti (37) luka-luka.
"(Pengemudi Lamborghini) sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Iqbal menuturkan Polres Metro Jakarta Utara telah mengantongi dua alat bukti berdasarkan pemeriksaan saksi dan petunjuk dari hasil olah tempat kejadian perkara.
Iqbal menduga Robby menjalankan mobil dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikannya.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Utara telah memeriksa nomor polisi Lamborghini B-8-RBY yang diduga palsu atau bodong.
Berdasarkan penelusuran petugas Polrestro Jakarta Utara memastikan nomor polisi B-8-RBY terdaftar pada mobil Audy.
Tersangka bakal dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 209 tentang transportasi darat karena telah menyebabkan orang lain luka berat dengan ancaman penjara lima tahun.
Iqbal menegaskan penyidik masih mendalami peristiwa kecelakaan itu guna menerapkan pasal lain terhadap tersangka Robby.
Sebelumnya, beredar informasi melalui media sosial atau Twitter @TMCPoldaMetro terkait kecelakaan lalu lintas antara Lamborghini dengan sepeda motor di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (6/9/2015) sore.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka berat yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya