Suara.com - Supir mobil Lamborghini, Robby, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor Endah Suprapti (37) luka-luka.
"(Pengemudi Lamborghini) sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Iqbal menuturkan Polres Metro Jakarta Utara telah mengantongi dua alat bukti berdasarkan pemeriksaan saksi dan petunjuk dari hasil olah tempat kejadian perkara.
Iqbal menduga Robby menjalankan mobil dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikannya.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Utara telah memeriksa nomor polisi Lamborghini B-8-RBY yang diduga palsu atau bodong.
Berdasarkan penelusuran petugas Polrestro Jakarta Utara memastikan nomor polisi B-8-RBY terdaftar pada mobil Audy.
Tersangka bakal dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 209 tentang transportasi darat karena telah menyebabkan orang lain luka berat dengan ancaman penjara lima tahun.
Iqbal menegaskan penyidik masih mendalami peristiwa kecelakaan itu guna menerapkan pasal lain terhadap tersangka Robby.
Sebelumnya, beredar informasi melalui media sosial atau Twitter @TMCPoldaMetro terkait kecelakaan lalu lintas antara Lamborghini dengan sepeda motor di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (6/9/2015) sore.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka berat yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional