Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyayangkan pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto dan rombongan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela kunjungan kerja mereka di negara itu.
"Soal persiapan pemilihan presiden di Amerika Serikat adalah urusan politik dalam negeri negara tersebut. Indonesia tidak perlu ikut-ikutan urusan politik dalam negeri negara lain," kata Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, kalau pertemuan tersebut hanya pertemuan biasa, tentunya mubazir karena kunjungan Novanto sebagai ketua DPR RI dan rombongan menggunakan anggaran negara dan di luar agenda kunjungan.
Pertemuan Novanto dan rombongan dengan Trump, kata dia, merupakan kegiatan yang spekulatif yang diharapkan tidak sampai mengganggu politik nasional dan pemerintahan Indonesia.
"Trump baru bakal calon presiden dari Partai Republik, masih ada sejumlah nama lain yang jadi bakal calon dari partai tersebut. Trump belum tentu terpilih menjadi calon presiden dari Partai Republik," katanya.
Menurut Agung, Indonesia harus bersikap independen terhadap politik domestik Amerika Serikat.
Agung juga mempertanyakan kaitan kunjungan tersebut terhadap kepentingan bangsa Indonesia.
Agung menegaskan, Setya Novanto dan pimpinan DPR RI lainnya agar fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR RI terutama di bidang legislasi.
"Hasil pencapaian DPR RI di bidang legislasi sangat rendah, sebaiknya pimpinan DPR fokus meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Agung juga mengapresiasi sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin.
Agung menegaskan, sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD adalah sah, karena kunjungannya ke Amerika dinilai melampaui waktu yang terjadwal dan pemborosan anggaran.
"Saya berharap MKD DPR RI dapat memproses pengaduan tersebut secara adil. Proses di MKD ini menjadi forum untuk memberikan pengadilan terhadap pimpinan lembaga negara yang diketahui publik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi