Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyayangkan pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto dan rombongan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela kunjungan kerja mereka di negara itu.
"Soal persiapan pemilihan presiden di Amerika Serikat adalah urusan politik dalam negeri negara tersebut. Indonesia tidak perlu ikut-ikutan urusan politik dalam negeri negara lain," kata Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, kalau pertemuan tersebut hanya pertemuan biasa, tentunya mubazir karena kunjungan Novanto sebagai ketua DPR RI dan rombongan menggunakan anggaran negara dan di luar agenda kunjungan.
Pertemuan Novanto dan rombongan dengan Trump, kata dia, merupakan kegiatan yang spekulatif yang diharapkan tidak sampai mengganggu politik nasional dan pemerintahan Indonesia.
"Trump baru bakal calon presiden dari Partai Republik, masih ada sejumlah nama lain yang jadi bakal calon dari partai tersebut. Trump belum tentu terpilih menjadi calon presiden dari Partai Republik," katanya.
Menurut Agung, Indonesia harus bersikap independen terhadap politik domestik Amerika Serikat.
Agung juga mempertanyakan kaitan kunjungan tersebut terhadap kepentingan bangsa Indonesia.
Agung menegaskan, Setya Novanto dan pimpinan DPR RI lainnya agar fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR RI terutama di bidang legislasi.
"Hasil pencapaian DPR RI di bidang legislasi sangat rendah, sebaiknya pimpinan DPR fokus meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Agung juga mengapresiasi sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin.
Agung menegaskan, sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD adalah sah, karena kunjungannya ke Amerika dinilai melampaui waktu yang terjadwal dan pemborosan anggaran.
"Saya berharap MKD DPR RI dapat memproses pengaduan tersebut secara adil. Proses di MKD ini menjadi forum untuk memberikan pengadilan terhadap pimpinan lembaga negara yang diketahui publik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?