Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyayangkan pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto dan rombongan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela kunjungan kerja mereka di negara itu.
"Soal persiapan pemilihan presiden di Amerika Serikat adalah urusan politik dalam negeri negara tersebut. Indonesia tidak perlu ikut-ikutan urusan politik dalam negeri negara lain," kata Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, kalau pertemuan tersebut hanya pertemuan biasa, tentunya mubazir karena kunjungan Novanto sebagai ketua DPR RI dan rombongan menggunakan anggaran negara dan di luar agenda kunjungan.
Pertemuan Novanto dan rombongan dengan Trump, kata dia, merupakan kegiatan yang spekulatif yang diharapkan tidak sampai mengganggu politik nasional dan pemerintahan Indonesia.
"Trump baru bakal calon presiden dari Partai Republik, masih ada sejumlah nama lain yang jadi bakal calon dari partai tersebut. Trump belum tentu terpilih menjadi calon presiden dari Partai Republik," katanya.
Menurut Agung, Indonesia harus bersikap independen terhadap politik domestik Amerika Serikat.
Agung juga mempertanyakan kaitan kunjungan tersebut terhadap kepentingan bangsa Indonesia.
Agung menegaskan, Setya Novanto dan pimpinan DPR RI lainnya agar fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR RI terutama di bidang legislasi.
"Hasil pencapaian DPR RI di bidang legislasi sangat rendah, sebaiknya pimpinan DPR fokus meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Agung juga mengapresiasi sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin.
Agung menegaskan, sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD adalah sah, karena kunjungannya ke Amerika dinilai melampaui waktu yang terjadwal dan pemborosan anggaran.
"Saya berharap MKD DPR RI dapat memproses pengaduan tersebut secara adil. Proses di MKD ini menjadi forum untuk memberikan pengadilan terhadap pimpinan lembaga negara yang diketahui publik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu