Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyayangkan pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto dan rombongan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela kunjungan kerja mereka di negara itu.
"Soal persiapan pemilihan presiden di Amerika Serikat adalah urusan politik dalam negeri negara tersebut. Indonesia tidak perlu ikut-ikutan urusan politik dalam negeri negara lain," kata Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, kalau pertemuan tersebut hanya pertemuan biasa, tentunya mubazir karena kunjungan Novanto sebagai ketua DPR RI dan rombongan menggunakan anggaran negara dan di luar agenda kunjungan.
Pertemuan Novanto dan rombongan dengan Trump, kata dia, merupakan kegiatan yang spekulatif yang diharapkan tidak sampai mengganggu politik nasional dan pemerintahan Indonesia.
"Trump baru bakal calon presiden dari Partai Republik, masih ada sejumlah nama lain yang jadi bakal calon dari partai tersebut. Trump belum tentu terpilih menjadi calon presiden dari Partai Republik," katanya.
Menurut Agung, Indonesia harus bersikap independen terhadap politik domestik Amerika Serikat.
Agung juga mempertanyakan kaitan kunjungan tersebut terhadap kepentingan bangsa Indonesia.
Agung menegaskan, Setya Novanto dan pimpinan DPR RI lainnya agar fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR RI terutama di bidang legislasi.
"Hasil pencapaian DPR RI di bidang legislasi sangat rendah, sebaiknya pimpinan DPR fokus meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Agung juga mengapresiasi sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin.
Agung menegaskan, sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD adalah sah, karena kunjungannya ke Amerika dinilai melampaui waktu yang terjadwal dan pemborosan anggaran.
"Saya berharap MKD DPR RI dapat memproses pengaduan tersebut secara adil. Proses di MKD ini menjadi forum untuk memberikan pengadilan terhadap pimpinan lembaga negara yang diketahui publik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran