Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyayangkan pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto dan rombongan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela kunjungan kerja mereka di negara itu.
"Soal persiapan pemilihan presiden di Amerika Serikat adalah urusan politik dalam negeri negara tersebut. Indonesia tidak perlu ikut-ikutan urusan politik dalam negeri negara lain," kata Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut Agung, kalau pertemuan tersebut hanya pertemuan biasa, tentunya mubazir karena kunjungan Novanto sebagai ketua DPR RI dan rombongan menggunakan anggaran negara dan di luar agenda kunjungan.
Pertemuan Novanto dan rombongan dengan Trump, kata dia, merupakan kegiatan yang spekulatif yang diharapkan tidak sampai mengganggu politik nasional dan pemerintahan Indonesia.
"Trump baru bakal calon presiden dari Partai Republik, masih ada sejumlah nama lain yang jadi bakal calon dari partai tersebut. Trump belum tentu terpilih menjadi calon presiden dari Partai Republik," katanya.
Menurut Agung, Indonesia harus bersikap independen terhadap politik domestik Amerika Serikat.
Agung juga mempertanyakan kaitan kunjungan tersebut terhadap kepentingan bangsa Indonesia.
Agung menegaskan, Setya Novanto dan pimpinan DPR RI lainnya agar fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR RI terutama di bidang legislasi.
"Hasil pencapaian DPR RI di bidang legislasi sangat rendah, sebaiknya pimpinan DPR fokus meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Agung juga mengapresiasi sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin.
Agung menegaskan, sejumlah anggota DPR RI yang melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD adalah sah, karena kunjungannya ke Amerika dinilai melampaui waktu yang terjadwal dan pemborosan anggaran.
"Saya berharap MKD DPR RI dapat memproses pengaduan tersebut secara adil. Proses di MKD ini menjadi forum untuk memberikan pengadilan terhadap pimpinan lembaga negara yang diketahui publik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh