Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi langkah anggota DPR melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pertemuan Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon di acara konferensi pers salah satu calon presiden Amerika Serikat Donald Trump di New York.
"Itu patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Setya, Senin (7/9/2015).
Setya mempersilakan MKD menjalankan kewenangan, termasuk menginvestigasi kasusnya.
"Meski demikian, kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Setya merasa kehadirannya dalam acara Donald Trump tidak melanggar kode etik anggota DPR.
"Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kami selaku," kata anggota Fraksi Golkar itu.
Tindak lanjut MKD, katanya, diperlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus.
"Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI. Sebagai Pimpinan lembaga negara, kami mendukung proses dan langkah MKD. Karena langkah tersebut adalah sebagai bentuk penguatan kelembagaan MKD dan secara umum sebagai penguatan kelembagaan DPR RI," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas