Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuka dialog dengan sejumlah anggota DPR yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Setya dan Fadli dilaporkan lantaran dianggap melanggar etika kedewanan ketika hadir dalam konfrensi pers deklarasi bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Salah satu anggota DPR yang melaporkan Setya dan Fadli, Diah Pitaloka, mengatakan, tindakan tersebut merendahkan martabat bangsa apalagi ini muncul di dunia internasional.
"Karena itu, kita terdorong, kita tergerak membawa kasus ini ke MKD. Ada beberapa anggota yang melaporkan ini. Karena adanya pelanggaran tentang pasal-pasal kode etik DPR," kata Diah, di MKD, DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Di tempat yang sama, Politisi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, tindakan Setya dan Fadli tidak etis. Sebab, ada jabatan yang melekat pada Setya dan Fadli saat peristiwa ini terjadi.
Selain itu, Maman menyoroti sosok Donald Trump yang dianggap rasis dan anti-islam. Dia menyayangkan sikap dukungan Setya dan Fadli yang mendukung Donald dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat.
"Saya menyoroti sosok Donald, dia terkenal sangat rasis dan anti islam, bagaimana mungkin DPR yang kita bangun secara toleran, plural, semangat antirasis, tiba-tiba disodori pimpinan DPR datang ke Donald, itu menyakiti kita. Saya yakin kehadiran (Setya-Fadli) kepada Donald ini, dia (Donald) akan memanfaatkan untuk menggaet suara Muslim, itu dimanfaatkan oleh Donald. Saya mohon ini diproses tidak memandang beliau sebagai pimpinan, tapi anggota biasa," ujar Maman.
Senada, politisi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko melaporkan ini karena menyoroti loyalitas Setya dan Fadli dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan pemberian dukungan dalam konfrensi pers itu, Budiman mempertanyakan loyalitas pimpinan DPR ini.
"Kita tahu saat dilantik anggota DPR, kita disumpah untuk menjaga NKRI, dan UUD 45, yang berhak mendapat loyalitas adalah NKRI. Pertanyaannya adalah, bagaimana anggota dewan yang didepan publik sanggup memberikan loyalitas bagi satu negara (AS), apakah itu masuk kategori dualisme loyalitas?" tanya Budiman.
Di sela-sela pertemuan ini, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sempat menyampaikan celetukan. Dia menanyakan, apakah nantinya MKD akan memanggil Donald Trump untuk dimintai keterangannya dalam proses kasus ini.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat pun tertawa dengan celetukan ini sambil menjawab, "Termasuk ya, kalau diputuskan untuk dipanggil. Atau bisa saja juga kita yang ke sana," jawab Surahman sekenanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran