Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuka dialog dengan sejumlah anggota DPR yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Setya dan Fadli dilaporkan lantaran dianggap melanggar etika kedewanan ketika hadir dalam konfrensi pers deklarasi bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Salah satu anggota DPR yang melaporkan Setya dan Fadli, Diah Pitaloka, mengatakan, tindakan tersebut merendahkan martabat bangsa apalagi ini muncul di dunia internasional.
"Karena itu, kita terdorong, kita tergerak membawa kasus ini ke MKD. Ada beberapa anggota yang melaporkan ini. Karena adanya pelanggaran tentang pasal-pasal kode etik DPR," kata Diah, di MKD, DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Di tempat yang sama, Politisi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, tindakan Setya dan Fadli tidak etis. Sebab, ada jabatan yang melekat pada Setya dan Fadli saat peristiwa ini terjadi.
Selain itu, Maman menyoroti sosok Donald Trump yang dianggap rasis dan anti-islam. Dia menyayangkan sikap dukungan Setya dan Fadli yang mendukung Donald dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat.
"Saya menyoroti sosok Donald, dia terkenal sangat rasis dan anti islam, bagaimana mungkin DPR yang kita bangun secara toleran, plural, semangat antirasis, tiba-tiba disodori pimpinan DPR datang ke Donald, itu menyakiti kita. Saya yakin kehadiran (Setya-Fadli) kepada Donald ini, dia (Donald) akan memanfaatkan untuk menggaet suara Muslim, itu dimanfaatkan oleh Donald. Saya mohon ini diproses tidak memandang beliau sebagai pimpinan, tapi anggota biasa," ujar Maman.
Senada, politisi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko melaporkan ini karena menyoroti loyalitas Setya dan Fadli dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan pemberian dukungan dalam konfrensi pers itu, Budiman mempertanyakan loyalitas pimpinan DPR ini.
"Kita tahu saat dilantik anggota DPR, kita disumpah untuk menjaga NKRI, dan UUD 45, yang berhak mendapat loyalitas adalah NKRI. Pertanyaannya adalah, bagaimana anggota dewan yang didepan publik sanggup memberikan loyalitas bagi satu negara (AS), apakah itu masuk kategori dualisme loyalitas?" tanya Budiman.
Di sela-sela pertemuan ini, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sempat menyampaikan celetukan. Dia menanyakan, apakah nantinya MKD akan memanggil Donald Trump untuk dimintai keterangannya dalam proses kasus ini.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat pun tertawa dengan celetukan ini sambil menjawab, "Termasuk ya, kalau diputuskan untuk dipanggil. Atau bisa saja juga kita yang ke sana," jawab Surahman sekenanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!