Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta masyarakat agar melaporkan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA), salah satunya bisa melalui situs daring yang telah disediakan.
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan terhadap warga asing melalui website www.apoa.imigrasi.go.id," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Mirza Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dia berharap masyarakat bisa berpartisipasi dan bekerja sama apabila menemukan orang asing yang tidak memenuhi asas yang telah disyaratkan Dirjen Imigrasi.
Asas yang dimaksud tersebut antara lain asas manfaat, asas keamanan dan ketertiban, serta mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, jelasnya.
Dia pun menyampaikan, Menteri Hukum dan HAM juga memastikan akan dilakukan prosedur perizinan sesuai kebijakan dan akan selektif untuk pemberian izin bekerja di indonesia.
"Imigrasi memastikan bahwa mereka yang tidak mematuhi akan diberikan sanksi, berupa deportasi dan penangkalan," tukas Mirza.
Sehubungan dengan asas tersebut, dia menjelaskan warga negara asing yang berkunjung ke harus membawa manfaat positif bagi masyarakat Indonesia, baik dari sisi ekonomi, budaya, dan sebagainya.
Selanjutnya, ujar Mirza, warga negara asing tersebut juga harus datang dengan niat baik dan tidak memiliki tujuan yang mengganggu keamanan atau ketertiban negara.
"Juga yang terpenting harus mengikuti semua peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan
-
Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun