Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah menetapkan pengemudi mobil Lamborghini bernama Robby menjadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas ini sekarang sedang berlangsung.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya berharap kasus tersebut menjadi pelajaran kepada para pengendara, baik kendaraan roda empat dan dan roda dua.
"Jadi, ada tiga hal prinsip yang harus dipatuhi agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Purbaya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2015).
Prinsip pertama, para pengendara harus mempunyai kemampuan dalam berkendara.
"Karena kadangkala orang bisa mengemudikan kendaraan, tapi tidak bisa berkendara. Kan kalau berkendara itu berkaitan dengan orang lain dan ini ada ilmu pengetahuan tentang berkendara," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan orang pintar dan kaya sekalipun ketika berkendara di jalan raya tidak menjamin mampu berkendara dengan baik.
"Contoh jelasnya begini. Orang Amerika mengendarai mobil di Indonesia. Kalau dia tidak upgrade pengetahuan lalu lintas di Indonesia, lalu bawa mobil seperti AS, kan bisa bahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Purbaya.
Prinsip kedua, para pengendara harus memiliki kemampuan mematuhi aturan lalu lintas.
"Misalnya soal kecepatan berkendara. Dengan kondisi jalanan Jakarta yang ramai gini, kan tidak harus menggunakan kecepatan tinggi. Apalagi tidak di jalan tol. Jadi, ini kembali lagi pada kemampuan mengendarai," kata Purbaya.
Prinsip ketiga, para pengendara harus mengetahui kondisi kendaraan yang dibawa.
"Ini penting sekali," kata Purbaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!