Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah menetapkan pengemudi mobil Lamborghini bernama Robby menjadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas ini sekarang sedang berlangsung.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya berharap kasus tersebut menjadi pelajaran kepada para pengendara, baik kendaraan roda empat dan dan roda dua.
"Jadi, ada tiga hal prinsip yang harus dipatuhi agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Purbaya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2015).
Prinsip pertama, para pengendara harus mempunyai kemampuan dalam berkendara.
"Karena kadangkala orang bisa mengemudikan kendaraan, tapi tidak bisa berkendara. Kan kalau berkendara itu berkaitan dengan orang lain dan ini ada ilmu pengetahuan tentang berkendara," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan orang pintar dan kaya sekalipun ketika berkendara di jalan raya tidak menjamin mampu berkendara dengan baik.
"Contoh jelasnya begini. Orang Amerika mengendarai mobil di Indonesia. Kalau dia tidak upgrade pengetahuan lalu lintas di Indonesia, lalu bawa mobil seperti AS, kan bisa bahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Purbaya.
Prinsip kedua, para pengendara harus memiliki kemampuan mematuhi aturan lalu lintas.
"Misalnya soal kecepatan berkendara. Dengan kondisi jalanan Jakarta yang ramai gini, kan tidak harus menggunakan kecepatan tinggi. Apalagi tidak di jalan tol. Jadi, ini kembali lagi pada kemampuan mengendarai," kata Purbaya.
Prinsip ketiga, para pengendara harus mengetahui kondisi kendaraan yang dibawa.
"Ini penting sekali," kata Purbaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi