Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah menetapkan pengemudi mobil Lamborghini bernama Robby menjadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas ini sekarang sedang berlangsung.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya berharap kasus tersebut menjadi pelajaran kepada para pengendara, baik kendaraan roda empat dan dan roda dua.
"Jadi, ada tiga hal prinsip yang harus dipatuhi agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Purbaya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2015).
Prinsip pertama, para pengendara harus mempunyai kemampuan dalam berkendara.
"Karena kadangkala orang bisa mengemudikan kendaraan, tapi tidak bisa berkendara. Kan kalau berkendara itu berkaitan dengan orang lain dan ini ada ilmu pengetahuan tentang berkendara," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan orang pintar dan kaya sekalipun ketika berkendara di jalan raya tidak menjamin mampu berkendara dengan baik.
"Contoh jelasnya begini. Orang Amerika mengendarai mobil di Indonesia. Kalau dia tidak upgrade pengetahuan lalu lintas di Indonesia, lalu bawa mobil seperti AS, kan bisa bahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Purbaya.
Prinsip kedua, para pengendara harus memiliki kemampuan mematuhi aturan lalu lintas.
"Misalnya soal kecepatan berkendara. Dengan kondisi jalanan Jakarta yang ramai gini, kan tidak harus menggunakan kecepatan tinggi. Apalagi tidak di jalan tol. Jadi, ini kembali lagi pada kemampuan mengendarai," kata Purbaya.
Prinsip ketiga, para pengendara harus mengetahui kondisi kendaraan yang dibawa.
"Ini penting sekali," kata Purbaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam