Suara.com - Pejabat Pemprov DKI Jakarta membenarkan ada dana Rp805 juta untuk membuat pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Naskah Ahok selama ini bukan ditulis oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan oleh pekerja harian lepas atau freelancer.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Muhammad Mawardi menjelaskan anggaran Rp805 juta itu untuk menggaji 20 Pekerja Harian Lepas (PHL). Saat ini petugas penyusunan naskah gubernur ada 20 orang.
"Bukan (hanya untuk naskah pidato Rp805 juta), itu untuk gaji. Gaji PHL, itu kan satu orang Rp2,7 juta dari situ ada yang ahlinya," kata Mawardi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Saat ini untuk penyusunan naskah pidato Ahok dikerjakan oleh PHL. Setiap orang yang dipekerjakan sudah berpengalaman akan digaji lebih dari Rp2,7 juta.
"PHL kan nggak mungkin kita kasih gaji untuk yg kemampuannya lebih tinggi gajinya sama. Kan ada aturan main. Bervariasi. Ketemulah angka Rp800 sekian juta," jelas Marwadi.
Setelah anggaran tersebut dikritisi oleh DPRD DKI dan diketahui pada saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016. Maka besaran untuk membayar pembuat naskah tersebut akan segera direvisi.
"Mungkin jumlah akan kita kurangi tapi besarannya nggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz