Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan replik, atau jawaban dalam sidang peninjauan kembali (PK) terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo yang akan dilaksanakan pekan depan.
Permohonan replik tersebut telah mendapat persetujuan dari Hakim Ketua I Ketut Tirta dalam sidang yang berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bila satu pekan kami akan pelajari dulu. Mudah-mudahan akan siap dalam satu pekan, jadi pekan depan akan dilanjutkan replik," ujar kuasa hukum KPK Anatomi Mulyawan saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan praperadilan kepada mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Akan tetapi dalam sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Haswandi tersebut dinilai oleh KPK telah melebihi apa yang diajukan oleh pemohon atau bersifat Ultra Petita.
Dalam putusannya, Hakim Haswandi memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Hadi Poernomo, sedangkan KPK tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
Berdasarkan penilaian yang diberikan Hakim Haswandi, ia menjelaskan bahwa pembatalan penyidikan tersebut dilakukan demi hukum dan menilai penyelidik dan penyidik dalam kasus tersebut tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia