Suara.com - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho menilai langkah KPK mengajukan banding untuk putusan praperadilan Hadi Poernomo sudah betul. Dia menyebut itu sebagai langkah yang manis.
Ibnu menjelaskan langkah itu perlu dilakukan untuk mencari kepastian hukum atas putusan tersebut. Hal itu dikatakan Ibnu saat dihubungi suara.com, Selasa (2/6/2015).
"Ini sebagai langkah manis untuk mencari kepastian hukum KPK," kata Ibnu.
Meski putusan praperadilan adalah bersifat incracht, namun menurut Ibnu putusan untuk Hadi dalam posisi tidak normal.
"Kalau keadaan netral tidak bisa (banding). Tapi ini kan ada unsur tidak normal. Saya kira hakim banding menerima," ujarnya.
Maksud Ibnu, putusan Hakim Praperadilan Haswandi yang meminta penyidikan kasus Hadi dihentikan karena penyidiknya tidak sah. Menurut Ibnu, kondisi ini adalah ultra petita. Ultra petita merupakan keputusan hakim yang melampaui kewenangan.
Harusnya, sambung Ibnu, putusan praperadilan hanya seputar penetapan tersangka Hadi, bukan ke ranah penyidiknya.
"Kondisi yang luar biasa ini harus diputuskan luar biasa. Ini kondisi putusannya tidak normal. Itu bukan putusan praperadilan, yang menilai sah tidaknya penangkapan, penetapan tersangka. Tapi ini kan tidak malah dia memutuskan soal siapa penyidiknya, ini tidak pas. Jadi saya melihatnya spirit KPK untuk mencari kepastian hukum," kata dia.
Senin (1/6/2015) kemarin KPK resmi banding atas putusan Hakim Haswandi yang memenangkan gugatan praperadilan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menilai Hakim Haswandi telah melampaui tugas dalam memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi. Dalam memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mantan Dirjen Pajak itu, Haswandi meminta KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami