Suara.com - Beberapa toko di Kabupaten Jembrana, Bali, masih menjual minuman beralkohol, padahal sudah dilarang melalui peraturan Menteri Perdagangan.
Adanya toko yang masih menjual minuman beralkohol jenis bir itu ditemukan saat petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi melakukan pemeriksaan puluhan toko di Kecamatan Melaya, Rabu.
"Bagi toko yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol, kami berikan surat teguran. Pemeriksaan terhadap toko-toko ini akan terus kami lakukan," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Jembrana I Putu Pramita.
Selain minuman beralkohol, dalam pemeriksaan yang dipusatkan di toko-toko seputar Pasar Tradisional Melaya tersebut, pihaknya juga menemukan makanan, minuman serta obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
Menurut dia, makanan, minuman apalagi obat-obatan kadaluarsa sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia, bahkan bisa berakibat fatal.
"Kami juga temukan jamu kemasan dalam botol yang belum memiliki izin. Bahkan beberapa diantaranya sudah kadaluarsa," ujarnya.
Ia menegaskan, operasi serta pemeriksaan terhadap makanan, minuman dan lain-lain akan rutin dilakukan untuk melindungi konsumen dari pedagang maupun distributor barang, yang ingin mendapatkan keuntungan besar dengan merugikan masyarakat.
Sebelumnya, saat kegiatan yang sama di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, petugas juga menemukan jamu dalam kemasan yang berbahaya jika terus dikonsumsi.
Rata-rata pedagang yang menjual jamu tersebut mengaku tidak tahu jika produk itu dilarang, apalagi cukup banyak masyarakat yang membelinya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps