Suara.com - Beberapa toko di Kabupaten Jembrana, Bali, masih menjual minuman beralkohol, padahal sudah dilarang melalui peraturan Menteri Perdagangan.
Adanya toko yang masih menjual minuman beralkohol jenis bir itu ditemukan saat petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi melakukan pemeriksaan puluhan toko di Kecamatan Melaya, Rabu.
"Bagi toko yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol, kami berikan surat teguran. Pemeriksaan terhadap toko-toko ini akan terus kami lakukan," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Jembrana I Putu Pramita.
Selain minuman beralkohol, dalam pemeriksaan yang dipusatkan di toko-toko seputar Pasar Tradisional Melaya tersebut, pihaknya juga menemukan makanan, minuman serta obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
Menurut dia, makanan, minuman apalagi obat-obatan kadaluarsa sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia, bahkan bisa berakibat fatal.
"Kami juga temukan jamu kemasan dalam botol yang belum memiliki izin. Bahkan beberapa diantaranya sudah kadaluarsa," ujarnya.
Ia menegaskan, operasi serta pemeriksaan terhadap makanan, minuman dan lain-lain akan rutin dilakukan untuk melindungi konsumen dari pedagang maupun distributor barang, yang ingin mendapatkan keuntungan besar dengan merugikan masyarakat.
Sebelumnya, saat kegiatan yang sama di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, petugas juga menemukan jamu dalam kemasan yang berbahaya jika terus dikonsumsi.
Rata-rata pedagang yang menjual jamu tersebut mengaku tidak tahu jika produk itu dilarang, apalagi cukup banyak masyarakat yang membelinya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong