Suara.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu, Aceh Besar, Aceh, dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri, usai upaya penyerangan yang akan dilakukan enam orang bersenjata, guna membebaskan gembong narkoba berinsial A di tempat tersebut. Gembong A ditangkap atas kasus kepemilikan 75 kilogram sabu-sabu, beberapa waktu lalu.
"Tentu sebelumnya, kami juga telah meningkatkan pengamanan seluruh rutan yang ada di Aceh. Apalagi setelah mengetahui adanya informasi percobaan penyerangan ini. Rutan yang dimaksud, pengamanannya makin kami tingkatkan dengan melakukan kerja sama dengan polisi dan TNI," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Muji Raharjo, saat dihubungi suara.com di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2015).
Selama beberapa hari ke depan, pihak rutan juga membatasi kunjungan para tamu dan keluarga tahanan. Juga akan memberi pengawalan khusus dan ketat, kepada para gembong narkoba.
"Kami lakukan sebagaimana SOP (standard operating procedure -RED) yang berlaku," katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Aceh menangkap enam orang bersenjata yang hendak membebaskan gembong narkoba. Keenam tersangka berinisial B (33), ZR (29), I (39), T (28), H (38), dan M.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan diketahui adanya rencana pembebasan terhadap A, terdakwa kasus sabu-sabu 75 kilogram yang saat ini ditahan di Rutan Kajhu, Aceh Besar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin pada acara gelar perkara kepemilikan senjata para pelaku, Jumat (11/9/2015).
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis AR 15, Satus AK 56, empat magasin AR 15, satu magasin AK 56, 45 butir peluru AK 56, 197 butir amunisi AR 15, 13 meter tali tambang ukuran besar, dua meter rantai besi, satu unit gunting pemotong kawat, baju loreng, dan sepatu PDL. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan