Suara.com - Pembunuh perempuan asal Jepang Yoshimi Nishimura (28), Mursalim (25), menjalani 82 adegan rekonstruksi yang dilakukan di salah satu kamar lantai 10, Apartemen Casa Grande Tower Montreal, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
"Rekonstruksi untuk mencari alat bukti lainnya terkait pembunuhan Yoshimi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta dikutip dari Antara.
Tersangka melakukan rekonstruksi mulai dari menunggu di lobi, meminjam kunci kamar hingga membunuh, membersihkan badan korban dan mencuri barang berharga.
Krishna mengatakan rekonstruksi juga untuk mengkonfirmasi satu keterangan dengan keterangan lain termasuk hasil pemeriksaan tersangka dan beberapa saksi.
Berdasarkan rekonstruksi itu, Krishna mengungkapkan mencocokkan mencari alat bukti baru, dokumen hasil visum korban dan olah tempat kejadian perkara.
Krishna menambahkan reka ulang itu menggambarkan secara utuh tentang lokasi dan waktu pembunuhan terhadap Manajer General Affair Finance PT. Yamaha Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kemudian dirumuskan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Krishna seraya menambahkan sejauh ini pelaku beraksi seorang diri.
Krishna mengungkapkan kemungkinan penyidik kepolisian akan menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mursalim.
Aparat Polda Metro Jaya meringkus Mursalim di Lampung pada Kamis (10/9/2015) usai membunuh Yoshimi.
Sebelumnya, Yoshimi ditemukan tewas di kamar lantai 10 Apartemen Casa Grande, Senin (7/9/2015) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mursalim membunuh korban kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta, mata uang asing senilai Rp19 juta, dua unit telepon selular dan beberapa perhiasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari