Suara.com - Pembunuh perempuan asal Jepang Yoshimi Nishimura (28), Mursalim (25), menjalani 82 adegan rekonstruksi yang dilakukan di salah satu kamar lantai 10, Apartemen Casa Grande Tower Montreal, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
"Rekonstruksi untuk mencari alat bukti lainnya terkait pembunuhan Yoshimi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta dikutip dari Antara.
Tersangka melakukan rekonstruksi mulai dari menunggu di lobi, meminjam kunci kamar hingga membunuh, membersihkan badan korban dan mencuri barang berharga.
Krishna mengatakan rekonstruksi juga untuk mengkonfirmasi satu keterangan dengan keterangan lain termasuk hasil pemeriksaan tersangka dan beberapa saksi.
Berdasarkan rekonstruksi itu, Krishna mengungkapkan mencocokkan mencari alat bukti baru, dokumen hasil visum korban dan olah tempat kejadian perkara.
Krishna menambahkan reka ulang itu menggambarkan secara utuh tentang lokasi dan waktu pembunuhan terhadap Manajer General Affair Finance PT. Yamaha Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kemudian dirumuskan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Krishna seraya menambahkan sejauh ini pelaku beraksi seorang diri.
Krishna mengungkapkan kemungkinan penyidik kepolisian akan menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mursalim.
Aparat Polda Metro Jaya meringkus Mursalim di Lampung pada Kamis (10/9/2015) usai membunuh Yoshimi.
Sebelumnya, Yoshimi ditemukan tewas di kamar lantai 10 Apartemen Casa Grande, Senin (7/9/2015) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mursalim membunuh korban kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta, mata uang asing senilai Rp19 juta, dua unit telepon selular dan beberapa perhiasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan