Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meminta agar delik korupsi tidak dimasukan ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji beralasan itu bisa memangkas wewenang KPK.
"Masukan kita usahakan delik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di UU Tipikor itu sementara tidak dimasukan ke rancangan KUHP," kata Indriyanto di gedung KPK, Senin (14/9/2015).
Indriyanto menjelaskan apabila delik korupsi dimasukan ke dalam RUU KUHP, maka delik korupsi ini akan menjadi pidana umum dan penanganan hukumnya tidak lagi menjadi kewenangan KPK.
"Kalau umum, delik bukan ranah Kejaksaan pada Pidsus dan KPK," kata dia.
Menurutnya apabila pemerintah tetap memasukan delik korupsi ke Rancangan KUHP maka RUU Tipikor harus dipersiapkan agar tidak bentrok dengan KUHP yang baru.
Terkait hal ini, dia juga berharap pemerintah dan DPR bisa mendengar masukan ini.
"Ini menyangkut pemeriksa KPK, penyelidikan dan penuntutan. Menyangkut wiretapping (penyadapan), bisa reduksi kewenangan KPK. Wiretapping kan front gate KPK di penyelidikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka